Satpol PP Pemalang Gelar Operasi Yustisi Tertibkan Anak Jalanan

AMANKAN: Anggota Satpol PP saat mengamankan anjal karena adanya laporan dari masyarakat di persimpangan lalu lintas Yogya Mall Pemalang, beberapa waktu lalu. (DOK. PRIBADI / JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtramas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang melakukan operasi yustisi penertiban anak jalanan (anjal) di beberapa persimpangan lalu lintas. Hal tersebut dilakukan usai mendapatkan laporan keresahan masyarakat sekitar dan pengguna jalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pemalang Drajad mengatakan, pihaknya langsung bergerak ketika ada laopran dari masyarakat terkait banyaknya anjal di lampu merah. Dengan mengerahkan anggotanya, Satpol PP berhasil mengamankan sejumlah anjal yang meresahkan pengguna jalan.

“Pasti. Begitu ada aduan keresahan masyarakat langsung kami kerahkan anggota untuk terjun ke lokasi. Dan alhamdulillah sudah tertangani. Beberapa anjal kami amankan dan selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” terangnya di Pemalang, Senin (22/5).

Oleh karena itu, ia berharap dapat terciptanya Tibumtranmas di Pemalang. Serta menjadikan masyarakat tidak segan ataupun takut melaporkanketika ada kejadian yang meresahkan.

Sementara itu, pihaknya juga melakukan dialog bersama komunitas pengamen bang ijo yang mengayomi para anjal. Dan hasilnya, disepakati Satpol PP secara bijak akan melakukan operasi yustisi dengan humanis, tanpa kekerasam ketika mengamankan anjal. Dengan tujuan agar menghindari hal-hal yang memicu keributan yang mengganggu lingkungan masyarakat.

“Kami sudah berdialog dan alhamdulillah mereka paham mengapa kami lakukan operasi tersebut. Dengan ini harapannya, mereka juga lebih terkondisikan. Agar tidak mengganggu lingkungan masyarakat,” imbuhnya. (fan/all)