MAGELANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang memberikan peluang kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperkenalkan dan memperluas pemasaran berbagai produk mereka melalui e-katalog. Fasilitasi tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo, terkait penggunaan produk dalam negeri dengan menayangkan produk UMKM di katalog lokal.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Pemkot Magelang, Wahyu Tri mengatakan, target penayangan produk UMKM di katalog lokal tahun ini adalah satu juta produk secara nasional, atau 1.000 produk per kabupaten/kota.
E-Katalog adalah sistem informasi elektronik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang memuat informasi usaha, harga, dan informasi lainnya yang terkait dengan penyedia barang atau jasa. Institusi tersebut adalah lembaga pemerintah non kementerian di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden.
Pemkot Magelang membuka pendaftaran UMKM untuk memanfaatkan fasilitas tersebut selama 11-13 Juni 2022 dengan pelaksanaan di Laboratorium Komputer SMP Negeri 4 Kota Magelang. “Jadi rata-rata 120 penyedia atau UMKM. Harapannya satu UMKM bisa mengunggah tiga produk lokal, aturan LKPP dengan tiga produk maka target 1.000 per kabupaten atau kota bisa tercapai,” ucap dia.
Pendaftaran selama tiga hari itu dibagi menjadi tiga sif per hari, dengan masing-masing 40 peserta. Yakni pukul 08.00-10.00 WIB, 10.00-12.00 WIB, dan 13.00-15.00 WIB. Ia menyebut sejumlah syarat pendaftaran, antara lain pelaku UMKM membawa Kartu Tanda Penduduk, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Akta Perusahaan khusus untuk usaha berbadan hukum.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Magelang, Chrisatrya Yonas Nusantrawan Bolla mengharapkan para pelaku UMKM dapat memanfaatkan peluang fasilitasi tersebut untuk memperkenalkan dan memperluas pasar produknya. Sehingga meningkatkan penjualan serta pendapatan usaha perekonomian mereka. (ara/abd)










