Jepara  

Warga Lansia Mendapat E-KTP Gratis

CATAT: Pelayanan Jemput Bola Disdukcapil di Desa Tempur, beberpa waktu lalu. (DISKOMINFO JEPARA/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Setelah pada 26 Juli lalu Disdukcapil Kabupaten Jepara memberikan layanan jemput bola KTP elektronik di Desa Tempur Kecamatan Keling. Dalam sehari, petugas menyelesaikan 46 KTP el, yang terdiri dari 41 perekaman KTP el baru dan 5 penggantian KTP el rusak dan hilang. Semua layanan ini gratis atau tidak dipungut biaya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Abdul Syukur mengatakan, layanan jemput bola ini merupakan kegiatan rutin tahunan. Dimana petugas Disdukcapil mendatangi dari desa ke desa. Tujuannya untuk memberikan layanan bagi warga yang tidak bisa mengakses layanan secara online.

“Jadi fokus kami dalam layanan jemput bola adalah warga lansia, penyandang disabilitas, serta Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Mereka semua tidak dapat menjangkau pelayanan daring sehingga harus kita datangi. Kurang lebih ada 100 desa yang kita datangi secara bergilir setiap tahun,” kata Abdul Syukur.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan memberikan layanan tatap muka di event Mangunsarkoro Street, agenda kuliner yang digelar setiap Minggu pagi di Jalan Mangunsarkoro. Terkait layanan apa saja yang akan diberikan di even tersebut, pihaknya mengaku baru memformulasikan dengan jajarannya.

“Bisa jadi layanan Kartu Identitas Anak (KIA) dan cetak KTP el rusak atau hilang yang pemrosesannya cukup sederhana,” imbuh Abdul Syukur.

Selain layanan ini, Disdukcapil juga menggagas layanan baru, yaitu Buku Pokok Pemakaman. Buku Pokok Pemakaman ini selain melibatkan pengurus makam, juga pemerintah desa dan kelurahan.

“Kelak, jika Buku Pokok Pemakaman ini terwujud, maka pengurusan akta kematian menjadi lebih mudah. Ibaratnya cukup menyalin dari buku pokok pemakaman, akta kematian otomatis akan kita terbitkan, ahli waris tanpa mengurus sendiri. Semua sedang kita siapkan secara matang karena melibatkan banyak pihak,” kata Abdul Syukur. (hms/fat)