Tok! Lima Raperda Inisiatif Bupati Disahkan

HIKMAD: Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta bersama jajaran dan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo saat pelaksanaan Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Rapeda, di Gedung DPRD Sleman, Senin (8/8). (ABID RAHMAT/JOGLO JOGJA)

SLEMAN, Joglo Jogja – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Bupati resmi disetujui. Penandatanganan persetujuan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sleman, Selasa (9/8).

Wakil ketua II DPRD Kabupaten Sleman, Tri Nugroho mengatakan, berdasarkan dari hasil rapat kerja dan sinkronisasi, seluruh  dewan sepakat terhadap jawaban Bupati yang telah disampaikan. Namun menurutnya tetap ada catatan yang harus diperhatikan.

“Ada beberapa catatan dalam rapat sinkronisasi, diantaranya adalah perlu adanya kajian terhadap pembentukan BUMD dan kajian akademis optimalisasi aset daerah untuk pembangunan gedung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya, Selasa (9/8).

Lima Raperda inisiatif Bupati tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Manajemen dan Rekayasa Lalulintas dan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Selain itu, Raperda tentang Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh, Gudang dan yang terakhir Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Sleman, Kustini Sri Purnomo juga mengemukakan pendapat akhirnya terkait lima Raperda inisiatif tersebut. Menurutnya adanya Raperda tersebut akan meningkatkan keamanan dalam lalulintas, optimalisasi pendapatan daerah, program lingkungan yang sehat dan bersih berbasis peran serta masyarakat.

“Selain itu juga bisa memberikan kepastian berusaha dan menjamin kepastian hukum atau dana pengelola gudang, pengembangan kependudukan dapat terarah, efisien, efektif, terukur dan membawa manfaat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya. (fif/bid)