Sementara itu, Dinas Perhubungan melalui sekretaris dinas, Putut Sri Kuncoro mengatakan, keberadaan rute keselamatan sekolah saat ini belum maksimal. Perlu ada kajian lebih lanjut dengan stackholder atau pihak terkait, agar dapat merumuskan kebijakan secara seksama.
Menurutnya, pelajar atau murid sekolah di Kudus bisa melalui jalur mana saja. Bahkan bisa secara mandiri mencari jalur alternatif menjadikan rencana perhitungan perlu dikaji lebih lanjut.
“Nanti kita sampaikan ke pihak terkait yang bertanggungjawab khususnya bupati, guru, sekolah, dan pegawai. Tidak bisa satu, dua hari, kita kaji di jam sibuk trafiic itu pagi dan siang. Terkait zona keselamatan sekolah itu program dari kementerian, dari gubernur ke daerah harus ada program itu. Kita pasang marka merah untuk pengendara agar hati-hati disitu ada sekolah,” kata Putut Sri Kuncoro.
Sedangkan Kepala Seksi Sarana Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan (Kasi Sarpras LLAJ) Nanang Ary menjelaskan, terkait program rute sekolah yang aman bagi anak belum terlaksana. Pihaknya berjanji tahun depan akan mengajukan anggaran ke pemerintah untuk pengadaan rute sekolah ramah anak.
“Pengadaan rambu zona selamat sekolah, akan kita tingkatkan kedepannya. Karena kemarin kita terbatas anggarannya, jika tahun depan ada anggaran, nanti kita prioritaskan,” ujar Nanang Ary. (cr3/fat)










