Pentingnya Pemahaman Literasi dan Numerasi bagi Siswa SD

Oleh: Ika Rachmawati, S.Pd.SD.
Guru SDN Bintoro 07, Kec. Demak, Kab. Demak

SEJAK tahun 2020, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk siswa Sekolah Dasar (SD), SMP, hingga SMA telah ditiadakan karena adanya pandemi Covid-19. Kemudian pada tahun 2021, UN kembali ditiadakan. Hal ini telah diumumkan oleh menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim yang menyatakan bahwa UN digantikan dengan Asesmen Nasional (AN) atau biasa juga disebut Asesmen Nasional Berbasis Komputer yang meliputi 3 aspek, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Kerja.

Pelaksanaan AKM dilakukan oleh siswa kelas 5, 8, dan 11 yang mana hasil penilaiannya bisa digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar siswa dengan meningkatkan mutu pembelajaran. AKM digunakan untuk mengukur kemampuan hasil belajar siswa secara kognitif yang meliputi literasi dan numerasi.

Literasi dan numerasi merupakan komponen utama dalam AKM sebagai pengganti UN. Adapun pengertian dari literasi menurut Elizabeth Sulzby “1986” ialah kemampuan berbahasa yang dimiliki oleh seseorang dalam berkomunikasi “membaca, berbicara, menyimak dan menulis” dengan cara yang berbeda sesuai dengan tujuannya. Jika didefinisikan secara singkat, literasi yaitu kemampuan menulis dan membaca. Sedangkan menurut Alberta, literasi bukan hanya sekedar kemampuan untuk membaca dan menulis. Namun, menambah pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang dapat membuat seseorang memiliki kemampuan berpikir kritis, mampu memecahkan masalah dalam berbagai konteks.

Membahas mengenai numerasi, berarti berhubungan dengan menghitung angka, baik itu menjumlahkan, mengurangi, membagi, maupun mengalikan. Hal ini juga berkaitan dengan kemampuan dalam menggunakan ketrampilan matematika dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Cockroft (1992), numerasi merupakan a word to represent the mirror image of literacy. Menurutnya, numerasi mengandung dua hal pokok, yaitu kemampuan menggunakan keterampilan matematika dalam kehidupan sehari-hari dan kemampuan apresiasi dan memahami informasi yang disajikan dalam istilah matematika.

Berdasarkan dari pengertian di atas, maka literasi dan numerasi sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, khususnya bagi siswa SD. Pentingnya literasi dan numerasi bagi siswa di antaranya yaitu 1) Membantu siswa untuk berpikir kritis sesuai dengan kompetensi pembelajaran abad 21; 2) Sebagai persiapan siswa untuk menjalani hidup di luar ruangan kelas, baik dalam lingkungan masyarakat ataupun dunia kerja; 3) Sebagai pengetahuan dan ketrampilan dalam melakukan perencanaan kegiatan dengan baik.

Agar siswa bisa memahami pengetahuan atau konsep numerasi dengan mudah, dapat dilakukan dengan pemanfaatan dan penerapan literasi dan numerasi dalam kegiatan pembelajaran. Guru juga bisa menghubungkannya dengan kehidupan nyata. Dengan begitu, siswa akan mengetahui betapa pentingnya mempelajari literasi numerasi. Mereka juga akan mengetahui bagaimana konsep ini bisa digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Semakin banyak pemahaman yang diketahui siswa, maka semakin mudah untuk mereka dalam menyelesaikan suatu permasalahan. Peningkatan kecakapan literasi dan numerasi perlu dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan semua pihak, yaitu warga sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat.

Komponen utama dalam AKM yaitu meliputi literasi dan numerasi. Literasi numerasi adalah kemampuan atau kecakapan dalam mengembangkan pengetahuan (membaca dan menulis) dan keterampilan menggunakan matematika di seluruh aspek kehidupan. Kecakapan literasi dan numerasi sangat penting untuk dimiliki oleh siswa, karena berkaitan dengan proses pembelajaran abad 21 yang memiliki kemampuan berpikir kritis dalam penyelesaian masalah pada kehidupan sehari-hari. (*)