PATI, Joglo Jateng – Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati menyatakan, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati tahun ini paling tinggi. Hal itu dapat dilihat dari laporan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai Agustus lalu.
Kepala BPKAD Pati melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BPKAD Pati Zabidi mengatakan, capaian PAD PBB paling tinggi bandingkan dengan pendapatan lainnya. Tercatat, pemasukan dari sektor tersebut hampir mencapai seratus persen.
“Yang paling tertinggi kemarin PBB, saya konfirmasi di teman-teman sudah 100 persen. Cuma, data yang kami sajikan di bulan Agustus baru 96,45 persen,” katanya, belum lama ini.
Tingginya perolehan pajak PBB di Pati di tahun ini juga disusul pungutan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Yakni sampai dengan Agustus telah mencapai 92,38 persen.
Zabidi menjelaskan, secara keseluruhan, PAD sudah mendekati dari target yang telah ditentukan. Yakni telah mancapai sebesar Rp 254 miliar dari target sebesar Rp 362 miliar.
“Sampai bulan Agustus, capaian pendapatan kami sudah mencapai 70,17 persen. Untuk pajak daerahnya sudah mencapai 86,23 persen,” imbuhnya.
Sedangkan untuk hasil retribusi daerah belum menyentuh setengah angka dari target yang ditepatkan. Pasalnya, baru mencapai 47,93 persen dari target sebesar Rp 29 miliar. Dimana, retribusi di kelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan Lainnya (Minerba) dan hiburan di tahun 2022 menempati posisi terendah. Yang mana, kedua PAD tersebut diusulkan untuk pemotongan target pendapatan di perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (lut/fat)










