Kerja Sama dengan Kemenag, Dindukcapil Banjarnegara Tingkatkan Layanan Adminduk

SEPAKAT: Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara Dindukcapil Banjarnegara dan Kemenag Banjarnegara di Pringgitan Rumah Dinas Bupati, Selasa (4/10). (HUMAS/JOGLO JATENG)

BANJARNEGARA, Joglo Jateng – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabuapten Banjarnegara menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banjarnegara terkait peningkatan pelayanan administrasi kependudukan sebelum dan setelah melangsungkan perkawinan. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh kedua belah pihak di Pringgitan Rumah Dinas Bupati, Selasa (4/10).

Kepala Dindukcapil Banjarnegara, Tien Sumarwati menjelaskan, kerja sama ini untuk memfasilitasi masyarakat Banjarnegara yang membutuhkan dokumen kependudukan untuk persyaratan menikah serta mengubah secara otomatis status perkawinan di KTP dan KK sesudah menikah.

Selain itu, dengan kerja sama tersebut kualitas database kependudukan di Kabupaten Banjarnegara juga akan meningkat. Data masyarakat yang sudah melakukan pernikahan di-input oleh petugas di Kantor Urusan Agama (KUA) dan otomatis status akan berubah.

“Jadi masyarakat tidak perlu repot bolak-balik mengurus data kependudukan untuk persyaratan pernikahan. Setelah melangsungkan pernikahan pun data kependudukan di KTP dan KK langsung berubah di database, karena masing-masing user di KUA akan mencatat dan terintegrasi ke kami,” jelasnya, Selasa (4/10).

Tien mengatakan, selama ini apabila ada pelaporan tidak ada dasar buku nikah yang dilegalisir, maka pihaknya tidak bisa mengubah statusnya. Kesadaran masyarakat yang masih rendah untuk melaporkan perubahan status usai melaksanakan peristiwa perkawinan juga membuat data kependudukan kurang akurat.

Sementara itu, Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto memberikan apresiasi atas kerja sama tersebut. Dia berharap hal ini menjadi komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. “Melalui kerja sama antara Dindukcapil dan Kantor Kemenag ini maka masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan,” tuturnya

Dia menilai di era sekarang ini, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik sangat tinggi. Masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, mudah dan terlayani dengan baik. “Semoga kerja sama ini bisa memenuhi keinginan masyarakat, khususnya dalam mendapatkan pelayan administrasi kependudukan,” pungkasnya. (hms/abd)