SEMARANG, Joglo Jateng – Ikon budaya Kota Semarang Warak Ngendog resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda (WBTB) nasional atau intangible cultural heritage 2022. Penetapan tersebut dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia secara daring pada Jumat (30/9) lalu.
Kepala Bagian Sejarah dan Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Semarang Haryadi Dwi Prasetyo membenarkan akan hal tersebut saat ditemui di kantornya baru-baru ini. Ia memaparkan, ditetapkanya Warag Ngendhog sebagai WBtB ini tidak dapat dilepaskan dari nilai dan makna filosofis yang terkandung di dalamnya.
“Iya kemarin Semarang mengikuti penetapan warisan budaya tak benda nasional yang diikuti berbagai provinsi, Jateng ada 16. Bukan terletak pada bendanya, melainkan bentuk visual Warak Ngendhog yang memiliki nilai filosofis khusus. Yaitu menjadi simbol yang menggambarkan keberagaman masyarakat Kota Semarang,” jelasnya.
Ia menjelaskan, Warak Ngendok adalah suatu maskot di mana mencerminkan multi etnis yang menjadi harmoni keberagaman Semarang. Visualnya kepala naga, leher onta dan tubuhnya yang berbentuk kambing atau domba.
“Bentuk tersebut merupakan simbol dari bersatunya tiga etnis di Kota Semarang, yaitu Jawa, China, dan Arab. Ketiga etnis tersebut hingga kini mampu hidup damai dan harmonis di Kota Semarang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ikon Warak Ngendhog sudah hadir sebagai permainan anak-anak di Kota Semarang di tahun 1881 M, tepatnya di masa Adipati Arya Purbaningrat. Sejak saat itu hingga sekarang, ikon Warak Ngendhog sering diarak dalam kirab ketika masyarakat Semarang menggelar tradisi ritual Dugderan.
“Saat itu belum ada wahana permainan, dan kehadirannya saat itu Warak Ngendog mencoba menggabungkan lintas etnis bersamaan dengan budaya dugderan,” ucapnya.
Disisi lain, Haryadi mengatakan bahwa selain Warak Ngendhog, karya budaya lain asal Kota Semarang yang menjadi WBTB yaitu Wayang Orang Ngesti Pandowo. Kedua karya budaya tersebut diusulkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Semarang sejak tahun 2021 lalu. Dengan menjadi WBTB nasional, diharapkan nilai sejarah dan kebudayaan dalam dua karya tersebut dapat terlindungi dengan baik.
“Tentunya ini menjadi dukungan penting terhadap literasi sejarah objek warisan budaya di Kota Semarang. Sebenarnya sudah ingin kami capai sejak dulu, mungkin karena situasi pandemi jadi berhasil mewujudkan impian baru tahun 2022 ini,” katanya. (luk/gih)










