SEMARANG, Joglo Jateng – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk program sekolah swasta gratis akan diprioritaskan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Kebijakan tersebut dilakukan agar akses pendidikan gratis dapat menjangkau masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga 5 berdasarkan data kesejahteraan pemerintah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Ali Sofyan, mengatakan saat ini jumlah sekolah yang tergabung dalam program sekolah swasta gratis lebih dari 100 satuan pendidikan, mulai dari tingkat TK, SD, hingga SMP. Menurutnya, mekanisme penerimaan peserta didik baru di sekolah swasta gratis diselaraskan dengan pelaksanaan SPMB sekolah negeri.
“Sekolah swasta gratis ini mekanismenya untuk SPMB dibersamakan dengan sekolah negeri. Tujuannya memang untuk mengakomodasi siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa bersekolah secara gratis,” ujarnya saat ditemui, Selasa (9/6/2026).
Ali menjelaskan, sekolah swasta gratis tidak diperbolehkan menerima peserta didik baru lebih awal sebelum proses SPMB selesai. Hal itu dilakukan untuk memastikan siswa dari keluarga miskin memperoleh kesempatan pertama mengakses layanan pendidikan gratis yang telah disediakan pemerintah.
Menurutnya, sistem penerimaan telah terintegrasi dengan data kesejahteraan nasional sehingga status calon peserta didik dapat langsung teridentifikasi. Dengan demikian, sekolah dapat memprioritaskan siswa yang masuk kategori penerima manfaat program.
“Data desil 1 sampai 5 itu sudah tersedia. Orang tua juga bisa mengetahui statusnya. Mereka yang masuk kategori tersebut menjadi prioritas untuk diterima di sekolah swasta gratis,” katanya.
Ia menambahkan, sekolah swasta gratis saat ini telah membuka pendaftaran awal. Namun, pendaftaran tersebut masih berupa pendataan calon siswa dan belum menjadi jaminan diterima apabila kuota telah terpenuhi oleh peserta didik dari kelompok desil 1 hingga 5.
Ali menjelaskan, sekolah yang belum memenuhi kapasitas rombongan belajar setelah SPMB selesai diperbolehkan merekrut peserta didik dari daftar tunggu atau menggelar penerimaan lanjutan.
“Kalau sampai batas akhir kuotanya belum terpenuhi, mereka bisa menerima cadangan yang sudah terdata sebelumnya atau membuka SPMB lanjutan,” jelasnya.
Terkait kapasitas, setiap sekolah wajib menyesuaikan jumlah peserta didik dengan ketersediaan ruang belajar dan ketentuan rombongan belajar yang berlaku. Pemerintah Kota Semarang juga telah menyiapkan dukungan pembiayaan melalui program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) guna menjamin keberlangsungan program sekolah swasta gratis tersebut.
“Pemerintah Kota Semarang sudah menyiapkan skema pembiayaan melalui Bosda untuk sekolah swasta gratis. Nilainya cukup signifikan sehingga bisa mendukung pelaksanaan program ini,” tandasnya. (hfh/gih/rds)










