PEMALANG, Joglo Jateng – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pemalang mengingatkan bahaya penggunaan fogging. Khususnya ketika untuk mengatasi nyamuk Aedes Aegypti atau Demam berdarah (DBD). Karena tindakan tersebut tidak dapat menyelesaikan permasalahan secara keseluruhan.
Mewakili Kadinkes, Kepala Seksi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular (P2PM) Surip mengatakan, permintaan fogging dari masyarakat semakin meningkat. Padahal, hal itu tidak dapat menghilangkan jentik-jentik ataupun telur nyamuk yang ada digenangan air.
Menurutnya, akan lebih baik jika masyarakat melakukan gerakan 3M plus (Menutup, Menguras, dan Mengubur). Kemudian juga menghindari gigitan nyamuk dengan tidur memakai kelambu ataupu menggunakan lotion anti nyamuk.
Ia juga menjelaskan, tindakan fogging cukup berbahaya untuk lingkungan tempat tinggal. Sebab, racun turut disebar ketika dilakukan tindakan tersebut. Selaijn itu, fogging hanya ampuh untuk membunuh nyamuk dewasa saja.
“Banyaknya polutan (zat pencemar) yang dapat mencemari makanan, air minum dan lingkungan rumah setelah pelaksanaan fogging. Selain itu, kandungan malathion pada asap fogging dapat menyebabkan kelainan saluran cerna (gastrointestinal). Bagi wanita hamil yang terpapar malathion beresiko kelainan gastrointestinal pada anaknya 2,5 kali lebih besar,” jelasnya, Kamis (13/10).
Surip juga memaparkan, paparan malathion dapat menyebabkan leukemia pada anak-anak. Termasuk juga Aplastik anemia, gagal ginjal, serta berefek pada bayi yang baru lahir. Dapat jua merusak kerusakan gen dan kromosom, kerusakan paru serta penurunan sistem kekebalan tubuh.
“Fogging itu pilihan terakhir, yang lebih kita anjurkan kepada masyarakat yaitu untuk melakukan gerakan 3M plus,” tegasnya.
Selanjutnya, salah satu anggota keluarga juga dapat menjadi petugas pemeriksa jentik. Jika ditemukan, segera lakukan pemusnahan dengan membuang air ataupun memberikan obat anti jentik. “Terutama di tempat penyimpanan air dan saluran air,” pungkasnya. (fan/mg2)










