Bagian Hukum Setda Pemalang Raih JDIHN Awards 2022

BANGGA: Kepala Bagian Hukum Setda Subyakto saat menerima penghargaan dari Menkumham Yasonna Laoly pada acara JDIHN Award 2022 di Jakarta, Selasa (18/10). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pemalang meraih penghargaan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) tingkat Nasional Tahun 2022. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly, pada acara JDIHN Awards Tahun 2022 yang digelar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, Selasa (18/10).

Pada JDIHN Awards 2022, Pemalang berhasil meraih peringkat delapan terbaik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dari seluruh kabupaten se Indonesia. Menkumham berharap, seluruh penerima penghargaan, dapat lebih memanfaatkan teknologi informasi yang ada. Khususnya dalam memberikan pelayanan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang Subyakto mengungkapkan rasa bahagianya atas penghargaan yang didapatkan. Dengan torehan prestasi tersebut, pihaknya bersama jajarannya akan terus berinovasi, dan di tahun mendatang menargetkan berada di lima besar terbaik se Indonesia.

“Kabupaten Pemalang menjadi salah satu terbaik, yang berada di peringkat delapan nasional. Atau bisa dibilang peringkat ketiga di Jawa Tengah di antara 37 kabupaten lainnya. Hasil yang membanggakan, namun akan terus ditingkatkan di 2023 nanti, dengan target lima besar,” terangnya saat dimintai keterangan oleh Joglo Jateng, melalui sambungan seluler yang diterima di Pemalang, Selasa (18/10).

Subyakto bersama jajaran Bagian Hukum Setda, berfoto bersama Kabiro Hukum Jateng Iwanuddin Iskandar usai menerima penghargaan.

Ia menambahkan, kedepan, ada beberapa inovasi yang akan dilakukan. Yaitu pihaknya ingin seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Pemalang dapat terintegrasi dalam JDIH Kabupaten. Sehingga, ketika masyarakat mencari produk hukum desa, seperti peraturan desa dan lainnya, dapat secara terbuka menemukannya di JDIH Kabupaten.

“Di situ seluruh masyarakat dapat mengakses produk hukum, baik dari peraturan pemerintah kabupaten sampai pemerintah desa. Di samping itu, kami juga akan mengoptimalkan pelaksanaan klinik hukum melalui media online,” jelasnya.

Subyakto menuturkan, dalam penerapan klinik hukum yang berbasis online ini, pihaknya ingin memberikan pelayanan langsung yang lebih cepat kepada masyarakat. Sehingga ketika mereka ingin konsultasi hukum, tidak perlu datang langsung ke kantor klinik hukum. Cukup melalui website yang tersedia.

Dalam kegiatan tersebut, terdapat 10 kabupaten yang mendapatkan penghargaan JDIHN Awards Tahun 2022. Yakni Banyuwangi, Batang, Blora, Magelang, Pemalang, Semarang, Sleman, Sukoharjo, Sumedang, dan Wonosobo. (fan/all)