JEPARA, Joglo Jateng – Penyakit gagal ginjal pada anak telah menghantui beberapa daerah di Indonesia. Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Jepara, Haizul Maarif menghimbau kepada pemkab dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menindak lanjuti secara serius terkait musibah penyakit gagal ginjal di beberapa daerah.
“Jangan sampai masyarakat Jepara terserang penyakit itu, hanya karena minum obat sirup yang tidak diketahui kadar atau komposisinya,” papar Haizul Maarif saat ditemui Joglo Jateng, Jumat (21/10).
Ia juga mengingatkan kepada masarakat Jepara agar selektif dalam memilih obat-obatan. Sehingga terjadi pencegahan secara dini agar tidak terkena penyakit gagal ginjal.
“Carilah yang aman, tentu hal ini perlu selektif dan jangan sembarangan. Ini merupakan langkah antisipasi saja agar di warga Jepara tidak keliru minum obat,” terangnya.
Sampai surat edaran dari Dinas Kesehatan disebarluaskan, dari pihak DPRD masih mengawasi eksekutif agar menjalankan intsruksi dengan baik.
“DPRD memiliki fungsi pengawasan, kami memonitoring, apakah surat edaran tersebut dilaksanakan dengan baik oleh stakeholder di Kabupaten Jepara atau tidak,” jelasnya.
Sebelumnya, Dinkes Jepara telah mengeluarkan surat edaran bernomor 440.1/4849/2022 tetang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.
Lewat surat edaran itu, Dinkes Jepara melarang seluruh apotek untuk tidak menjual obat dalam bentuk sirop untuk sementara waktu. Selain apotek, dokter dan dokter anak juga diminta untuk tidak memberikan resep obat berbentuk sirup.
Himbauan itu disampaikan melalui organisasi profesi, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). (cr2/mg2)










