PATI, Joglo Jateng – Target pendapatan pajak kendaraan di 2023 belum ditetapkan hingga kini. Namun Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Pati memperkirakan target tersebut bakal naik dari tahun sebelumnya.
Kasi Pajak UPPD Samsat Pati, Hadi Jatmiko mengungkapkan, target pendapatan pajak kendaraan berpotensi naik setiap tahun. Hal tersebut dapat dilihat dari bertambahnya kendaraan baru.
“Dipastikan dari tahun ke tahun potensinya naik. Karena tiap tahun pasti bertambah kendaraan baru yang jumlahnya ratusan ribu. Lalu ada mutasi masuk dari daerah dan provinsi lain meski ada potensi keluar,” kata Hadi, Jumat (26/1/23).
Pihaknya saat ini masih mengacu pada target di 2022 sambil menunggu penghitungan dari Bapenda Pusat. Sementara target pendapatan pajak kendaraan diperkirakan akan keluar pada Maret mendatang.
“Untuk tahun ini target pendapatan pajak belum ditetapkan. Belum tahu pastinya melihat kebutuhan daerah karena yang menghitung itu bukan kami. Tapi dari Bapenda Pusat,” ujarnya.
Adapun target pendapatan pajak kendaraan di 2022, salah satunya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Yakni dengan target sebesar Rp 212 miliar. Menurut Hadi, kesadaran masyarakat akan membayar pajak terbilang cukup tinggi.
“Plat Pati yang bayar di mana pun mencapai 100 persen lebih. Itu berdasarkan potensi kesadaran masyarakat pajaknya. Namun berdasarkan plat mana saja yang bayar di sini itu 99,25 persen,” tandasnya. (lut/fat)








