BANTUL, Joglo Jogja – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (9/2). Dengan capaian masuk peringkat 20 besar Pelayanan Publik terbaik se-Indonesia.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY Budhi Masthuri mengatakan, dua tahun terakhir Kabupaten Bantul bisa mendapatkan nilai yang sangat bagus. Padahal biasanya, menurut Budhi terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sulit mendapatkan nilai yang bagus, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan.
Diharapkan, komitmen dari Kabupaten Bantul ini dapat dipertahankan serta ditingkatkan pelayanannya. Adapun yang perlu ditingkatkan dari Kabupaten Bantul ini seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Walaupun DPMPTSP mendapatkan nilai tertinggi di angka 94,48, namun masyarakat menilai pelayanan tersebut masih perlu ditingkatkan. Seperti peningkatan kompetensi petugas dan kecepatan proses pelayanan.
“Adapun yang perlu diapresiasi seperti di Dinas Pendidikan. Ada banyak laporan, namun bisa cepat untuk diselesaikannya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menambahkan, pelayanan publik yang baik dan prima merupakan misi pertama Pemkab. Oleh sebab itu, OPD yang memiliki pelayanan publik terus dievaluasi, karena menyangkut kepuasan masyarakat.
“Hari ini (kemarin, red) Pemkab Bantul menerima penghargaan dari ORI. Ini menjadi tanggung jawab bagi kita untuk bisa meningkatkan dan mempertahankan pelayanan publik,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, ada tujuh OPD yang mendapatkan penghargaan. Mulai dari Puskesmas Bambanglipuro, Puskesmas Banguntapan 2, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, dan untuk unit layanan dengan nilai tertinggi diterima oleh DPMPTSP dengan nilai 94,48. (cr4/abd)










