KOTA, Joglo Jogja – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan mengintegrasikan Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) dengan pengelolaan sampah organik. Hal ini dilakukan pada RTHP yang memiliki lahan cukup luas, agar pengelolaan sampah benar dilakukan secara maksimal.
Kepala DLH Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan, tahap awal integrasi dengan pengelolaan sampah organik itu dilakukan untuk RTHP yang akan dibangun Pemkot Yogyakarta tahun 2023. Rencananya, empat RTHP akan dibangun tahun ini. “Empat RTHP yang akan dibangun nantinya akan memakai basis bagaimana mengolah sampah dengan baik,” katanya, Selasa (28/3/23).
Menurutnya, dari rencana empat RTHP yang akan dibangun Pemkot Yogyakarta, yang dinilai siap untuk diintegrasikan dengan pengolahan sampah organik ada dua titik. Yakni RTHP di Warungboto dan pembangunan RTHP baru di Wirobrajan pada lahan bekas makam Jopraban. Hal itu mempertimbangkan integrasi pengolahan sampah pada RTHP dengan lahan yang cukup luas.
“Ruang terbuka hijau publik yang lahannya luas akan kita fungsikan untuk pengolahan sampah. Misalnya memperkuat ruang terbuka hijau publik di Warungboto dan rencana di bekas makam Jopraban di Wirobrajan itu juga termasuk luas. Kita siapkan sementara dua dulu,” ungkapnya.
RTHP terintegrasi akan dilengkapi dengan tambahan fasilitas mendukung pengolahan sampah. Hal itu untuk mengatasi kondisi lahan terbatas di Kota Yogyakarta. Namun sampah yang dikelola terintegrasi itu hanya dari lingkungan sekitar RTHP.
“Ya mau tidak mau. Harus seperti itu karena kita tidak punya tanah. Meskipun konsep pengelolaan masih sampah organik di sekitar RTHP,” imbuhnya.
Integrasi RTHP dengan pengolahan sampah organik itu juga untuk mendukung gerakan zero sampah anorganik yang diberlakukan Pemkot Yogyakarta sejak Januari lalu. Gerakan itu diperkuat dengan adanya Surat Edaran (SE) Walikota Yogyakarta Nomor 660/6123/SE/2022 tentang gerakan zero sampah anorganik, untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena kondisinya hampir penuh.
Pegiat Kampung Hijau Gambiran Agus Susanto menuturkan, dirinya sangat menyambut baik rencana integrasi RTHP dengan pengelolaan sampah organik. RTHP Gajah Wong Educational Park memiliki lahan cukup luas yakni sekitar 5.000 meter persegi, sehingga dinilainya masih tersedia tempat untuk pengolahan sampah.
“Ya bagus karena pengolahan sampah saat ini sudah menjadi kebutuhan. Mau tidak mau harus melakukan itu. Di sini masih cukup luas,” katanya.
Namun demikian, diakuinya untuk menerapkan hal itu agak kesulitan dari sisi kesiapan masyarakat yang mengelola sampah di RTHP nanti. Pihaknya berharap jika integrasi RTHP dengan pengolahan sampah organik direalisasikan ada fasilitas tambahan seperti peralatan untuk mencacah sampah organik.
“Saat ini, RTHP Gajah Wong Educational Park sudah ada penampung sampah. Arahnya nanti jadi kompos, tapi belum punya alat pencacah. Di Gambiran juga sudah ada bank sampah tapi hanya kumpul lalu dijual. Titik kumpulnya di Taman Krida,” pungkasnya. (cr5/abd)










