KUDUS, Joglo Jateng – Polres Kudus melalui Polsek Kota melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi di SD 3 Panjunan, Rabu (24/5). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekolah.
Kapolsek Kota Iptu Subkhan menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para pelajar. Yakni tentang pelanggaran-pelanggaran, terutama bullying.
“Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para pelajar, agar menghindari pelanggaran-pelanggaran. Harapannya para pelajar tidak menjadi korban ataupun pelaku dari berbagai hal-hal yang bersifat negatif,” ucapnya.
Pihaknya melanjutkan, untuk melindungi para pelajar dari hal-hal yang tidak baik tersebut dengan memberikan mereka pemahaman, penyuluhan dan pengetahuan yang memadai. Sehingga dapat mencegah penyimpangan di kalangan pelajar.
“Dengan pengetahuan dan wawasan yang baik, para pelajar yang merupakan generasi emas bangsa ini dapat menghindari pelanggaran-pelanggaran dan penyimpangan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala SD 3 Panjunan, Mas’amah mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kota tersebut. Diharapkan, kegiatan semacam ini terus dilakukan oleh kepolisian, untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan penyimpangan di kalangan pelajar secara khusus.
“Ini adalah kegiatan yang sangat baik, upaya pencegahan harus secara dini disampaikan terutama kepada pelajar. Saya berharap ini secara rutin diberikan kepada pelajar-pelajar, sehingga mereka bisa menghindari perilaku-perilaku yang menyimpang,” ujarnya. (sam/fat)