Kejari Pemalang Musnahkan Barang Bukti Pidana

BAKAR: Fanny Widyastuti Kepala Kejari Pemalang bersama Sekda Pemalang Heriyanto dan jajaran Forkopimda saat memusnahkan barang bukti pelecehan seksual dan perkara lain di depan Kantor Kejari Pemalang, Kamis (19/10/23). (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Setelah ada keputusan inkrah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pemalang memusnahkan ratusan barang bukti pidana di depan Kantor Kejari Pemalang, Kamis (19/10). Pada kegiatan tersebut, barang bukti perkara pelecehan seksual, terutama pada anak mendominasi.

Kepala Kejari Pemalang Fanny Widyastuti mengatakan, total ada 250 jenis barang bukti dari 32 perkara yang dimusnahkan, dengan turut mengundang Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang Heriyanto bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang. Dijelaskan bahwa hampir dari 50 persen barang bukti merupakan pelecehan seksual anak di bawah umur.

“Kasus pelecehan seksual anak yang kita tangani di 2023 ini mendominasi. Bisa terlihat dari jumlah barang bukti yang telah inkrah dari baju juga kain-kain itu. Ini jadi hal serius yang harus diperhatikan oleh Pemkab Pemalang, agar masa depan anak-anak muda tidak terancam,” ucapnya.

Proses pemusnahan barang bukti ini tergantung pada jenisnya. Fanny menjelaskan, hal tersebut dilakukan agar seluruh barang bukti bisa dihancurkan dan tidak dapat kembali digunakan. Beberapa cara yang dilakukan yaitu dengan membakar, merebus bersama cairan pembersih, diblender, dipotong, dan lainnya.

Selain kasus tersebut, Fanny menyebutkan beberapa kasus yang pihaknya tangani dan dimusnahkan barang buktinya yaitu perjudian, penipuan, pencurian, pelanggaran UU kesehatan, dan narkotika. Harapannya, pemusnahan ini bisa menjadi kilas balik agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Untuk perkara UU kesehatan dan narkotika, kita musnahkan 185 butir pil kuning dan obat-obatan, sabu-sabu 4,08 gram, ganja 87,55 gram. Ada juga perkara penipuan penggandaan uang, kita musnahkan uang mainan. Pasti kita berharap kasus serupa bisa berkurang, terutama pelecehan seksual anak di bawah umur, karena itu akan mengganggu mental dan masa depan mereka,” terangnya. (fan/abd)