Jepara  

6 Tempat Pelelangan Ikan di Jepara Tinggal Nama

AKTIF: Suasana nelayan yang sedang melakukan taransaksi TPI Ujungbatu, Jepara, Selasa (24/10/23). (MUHAMMAD AGUNG PRAYOGA/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Sejumlah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Jepara tinggal nama. Sebab, alih-alih nelayan menjual ikan di TPI, justru dijual secara langsung kepada bakul atau tengkulak di lingkungan sekitar.

Hal tersebut, diungkapkan Manajer Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TPI, Lilik Kwintardi dari Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Jepara. Sebanyak enam dari sembilan TPI di Jepara vakum. Tidak beroperasi.

Karena, berdasarkan informasi yang diterimanya, sebanyak 90 persen nelayan kecil dan arat atau harian, menjual hasil lautnya langsung kepada juragan atau bakul ikan. Bukan tanpa alasan, nelayan melakukannya karena terlilit hutang.

Kontrak nelayan peroleh uang pinjaman untuk memperbaiki kapal. Jika dapat hasil laut, akan dijual kepada bakul yang meminjamkan modal. Sehingga, perputaran hasil tangkapan tidak terjadi di TPI, melainkan bakul sekitar.

“Hasil penelusuran, para nelayan memiliki hutang kepada bakul. Rata-rata besaran hutang mencapai puluhan juta rupiah. Durasi melunasi, biasanya sekitar satu tahunan,” papar Lilik kepada Joglo Jateng, Selasa (24/10/23).

Akibat praktek penjualan ikan beralih ke bakul bukan lagi ke TPI, puncaknya pada vakumnya sejumlah TPI di Jepara. Mulai dari TPI Mlonggo, Bondo, Ujungwatu satu dan dua, Bandungharjo (sejak bulan September), dan Panggung.

Sementara, TPI yang masih beroperasi di antaranya adalah TPI Tubanan, Kedungmalang yang rutin menangkap teri nasi, serta TPI Ujungbatu Jepara. Meski tidak seluruh nelayan melakukan lelang.

Hanya delapan kapal cantrang serta beberapa nelayan taat yang melaksanakan lelang di TPI. Sedang hasil dari lelang, kata dia, setiap kapal cantrang dalam sehari peroleh tiga sampai empat juta rupiah.

“Sejumlah nelayan, kelompok nelayan, bakul, sudah dihimbau bersama pemerintah untuk melaksanakan lelang. Namun di hari berikutnya tidak berjalan sebagaimana kesepakatan dalam rapat,” pungkasnya. (cr2/fat)