KOTA, Joglo Jogja – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setelah mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama sebanyak tiga kali. Sehingga dilakukan berbagai cara untuk mencapai kategori KLA Paripurna, salah satunya dengan penguatan implementasi Konvensi Hak Anak (KHA).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta Sarmin mengatakan, dari 413 ribu penduduk Kota Yogyakarta, 25,34 persen adalah anak usia 0-18 tahun, yang 54,12 persen merupakan anak usia pra remaja dan remaja antara 13-18 tahun. Sehingga menjadi kewajiban Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak di wilayahnya.
“Untuk menjadi kota yang ramah dan layak anak, butuh komitmen dari berbagai pihak yang terlibat termasuk perangkat daerah dan unit kerja dalam memahami juga menerapkan isi dari KHA, kaitannya dengan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak,” ungkapnya
Ia menambahkan, dengan adanya penguatan KHA tersebut harapannya setiap perangkat daerah dan unit kerja di lingkup Pemkot Yogyakarta dapat mendesain program kegiatan yang berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan hak anak sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing sektor.
“Untuk menjadi kota yang ramah dan layak anak, butuh komitmen dari berbagai pihak yang terlibat termasuk perangkat daerah dan unit kerja dalam memahami juga menerapkan isi dari KHA, kaitannya dengan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak,” jelasnya
Sementara itu Kepala Bidang Perlidungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Yogyakarta Sri Isnayanti Sudiasih menjelaskan, nilai KLA Kota Yogyakarta tahun 2022 yang mendapat penghargaan kategori utama adalah 868, sementara di tahun 2023 nilainya 894,01 dan masih dalam kategori utama.
“Ada peningkatan yang cukup signifikan dalam raihan nilai KLA Kota Yogyakarta dalam dua tahun terakhir, yang harapannya capaian Kota Layak Anak tidak hanya berada pada tatanan dokumentasi dan administrasi saja tapi bagaimana implementasinya agar anak-anak di Kota Yogyakarta bisa merasakan dampaknya secara langsung,” paparnya.
Pihaknya menyatakan, Pemkot Yogyakarta terus berupaya untuk mengejar capaian hingga nilai 900 sehingga bisa masuk dalam kategori KLA Paripurna. Dengan sinergitas lintas sektor juga pelibatan wilayah dan pihak swasta dalam pemenuhan dan perlindungan anak pada lima klaster KLA.
“Menindaklanjuti hasil evaluasi KLA penekanannya adalah pada penguatan penerapan lima klaster, mulai dari hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya,” pungkasnya. (riz/all)










