“Langkah yang akan kami lakukan tentu akan kita sebarkan ke tempat hiburan tersebut. Setelah itu, dalam proses pelaksanaannya kita akan terus melakukan pemantauan dan patroli terus menerus. Jika ada pelanggaran, akan kita berikan peringatan secara non yustisi,” ungkapnya.
Untuk sanksi yustisi, pihaknya tidak ingin berandai-andai adanya pelanggaran di Kota Yogyakarta. Dodi mengungkapkan sebelum terjadinya pelanggaran, timnya akan melakukan antisipasi dengan dilaksanakan pemantauan.
“Kita akan terus edukasi, memberikan pengertian bahwa di bulan Ramadan ini dapat berjalan dengan baik dan kita juga akan melakukan patroli di jalanan agar tidak ada kerumunan yang tidak jelas,” pungkasnya. (riz/abd)










