Pemkot Semarang Raih 2 Penghargaan Bergengsi dari Arsip Nasional RI

SIMBOLIS: Kepala Dinas Arpus Kota Semarang Bambang Suranggono saat menerima penghargaan oleh Plt Kepala ANRI, Imam Gunarto, di Hotel Mercure, Samarinda, Kalimantan Timur, belum lama ini. (HUMAS/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Pada puncak peringatan Hari Kearsipan ke-53 tahun 2024 beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerima dua penghargaan bergengsi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penghargaan itu diberikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI, Imam Gunarto kepada Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Kota Semarang Bambang Suranggono.

Penghargaan tersebut adalah Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 dengan kategori AA (Sangat Memuaskan) untuk Kategori Kota/Kabupaten dan Penetapan Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) Tahun 2024 untuk Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Tahun 1983-2022.

Kepala Dinas Arpus Kota Semarang, Bambang Suranggono mengukapkan, penghargaan dengan predikat ‘Sangat Memuaskan’ dari Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 itu diberikan atas komitmen pihaknya dalam mengelola arsip dengan baik dan profesional. Baik secara kearsipan eksternal maupun internal.

“Prestasi ini justru karena ada komitmen yang sangat kuat dari pimpinan daerah. Terutama dalam melaksanakan pembinaan terhadap lembaga kearsipan daerah Kota Semarang dan juga peran serta dari semua OPD. Sehingga pengawasan kearsipan mendapatkan hasil yang memuaskan,” ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Joglo Jateng, Rabu (5/6/24).

Selain penghargaan tersebut, ia menerangkan, Kota Semarang juga diakui atas upaya pelestarian sejarahnya melalui Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Tahun 1983-2022. Arsip ini ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa Tahun 2024 setelah melalui berbagai seleksi.

“Sejarah pembangunan dan pengembangan Kota Lama Semarang begitu penting untuk diketahui masyarakat. Mengingat bangunan Kota Lama merupakan situs peninggalan di era kolonial. Begitu pentingnya sejarah tersebut untuk diketahui oleh masyarakat, maka kami melakukan akuisisi arsip revitalisasi situs Kota Lama Semarang dan mengajukan ke ANRI agar ditetapkan sebagai arsip Memori Kolektif Bangsa (MKB),” jelas Bambang.

Sebagai informasi, MKB merupakan program dari Arsip Nasional RI untuk menyelamatkan dan melestarikan arsip dari kemusnahan atau hilang akibat alamiah ataupun karena ulah manusia. Itu juga dilakukan sebagai upaya membangun basis data bagi arsip yang memiliki nilai bagi bangsa, dan mendorong upaya peningkatan akses universal terhadap arsip.

Bambang meyakini, upaya Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang dalam mengakuisisi dan mengajukan arsip Kota Lama ke ANRI patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Semarang dalam menjaga dan melestarikan sejarah kota.

“Pencapaian ini menjadi kebanggaan bagi Kota Semarang dan diharapkan dapat memotivasi jajaran OPD Pemerintah Kota Semarang untuk semakin meningkatkan pengelolaan arsipnya. Kearsipan bukan hanya tentang menyimpan dokumen lama, tetapi juga tentang menjaga memori kolektif bangsa dan memastikan kelestarian sejarah untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (int/adf)