ASN Pemalang Diingatkan Taat Pajak, Kendaraan Dinas Disidak Satpol PP

CEK: Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Pemalang Khusnul Khotimah saat melakukan cek surat kendaraan milik OPD, Selasa (25/6/24). (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Mendapatkan laporan banyak kendaraan dinas yang menunggak pajak, Satpol PP Pemalang bergerak mengadakan operasi di sekitar kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang terutama di Pendopo Kabupaten, Selasa (25/6/24), untuk mengecek dan mengingatkan para ASN dan OPD agar membayar pajak kendaraan. Selain itu, juga menyidak beberapa ASN yang memiliki kendaraan pribadi namun belum melakukan perpanjangan pajak.

Bupati Pemalang Mansur Hidayat telah memerintahkan dan mengingatkan kepada seluruh OPD agar menilik surat kendaraan (STNK) milik dinas, apakah sudah dibayar pajak atau belum. Sehingga laporan penunggakan pajak dari masyarakat tidak terjadi lagi.

“Ya sudah saya sudah ingatkan semua OPD cek tanggal masa aktif dari nomor kendaraan dan jika sudah dekat atau ada yang terlambat bisa diperpanjang. Saya tidak ingin ada lagi laporan atau temuan tentang kendaraan dinas, kendaraan plat merah yang belum membayar pajak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pemalang Achmad Hidayat mengungkapkan, pemeriksaan kendaraan yang dilakukan OPD itu khusus kepada para ASN. Hal ini dilakukan agar seluruh pegawai pemerintahan di Pemkab Pemalang dapat memberikan contoh kepada masyarakat, untuk taat membayar pajak kendaraan.

“Kalau ASN kita sudah tertib dan taat bisa menjadi contoh untuk masyarakat. Jadi ketika diingatkan warga juga paham serta mau membayar pajak,” ujarnya, Selasa (25/6/24).

Ke depannya, pihaknya mengagendakan akan menyisir semua OPD yang ada di Pemkab Pemalang. Agar tidak ada lagi laporan masyarakat tentang kendaraan dinas yang menunggak membayar pajak kendaraan.(fan/sam)