SMP 1 Bae Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

SEPAKAT: Penjabat Bupati Kudus, M Hasan Chabibie secara simbolis melakukan tandatangan deklarasi sekolah ramah anak bersama Kepala SMP 1 Bae, Moh Akhsanul Khaq di hari pertama MPLS, Senin (22/7). (UMI ZAKIATUN NAFIS/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Bae mengawali hari pertama ajaran baru 2024/2025 dengan deklarasi sekolah ramah anak, Senin (22/7/24). Deklarasi di momen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini diikuti 756 siswa termasuk 253 siswa baru.

Kepala SMP 1 Bae, Moh Akhsanul Khaq menjelaskan, sekolah ramah anak digagas dengan didukung tenaga pendidik dan siswa melalui pembentukan tim satgas anti bullying. Ia mengatakan, deklarasi ramah anak ini juga bagian dari upaya sekolah mengkampanyekan anti perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan.

“Sekolah dikonsep sebagai tempat belajar dan mengajar yang aman terbebas dari ancaman bullying dan kekerasan. Hal ini bagian dari upaya sekolah untuk menegaskan kepada siswa baru agar tidak takut memulai pendidikan kembali di tempat yang baru,” jelasnya kepada Joglo Jateng.

Akhsan menambahkan, tim satgas anti bullying terdiri dari guru kelas, guru bimbingan konseling (BK), guru mata pelajaran, dan sejumlah siswa yang dijadikan sebagai duta. Dan deklarasi bersama Penjabat Bupati hari ini diikuti seluruh guru dan siswa.

“Sekolah harus menjadi tempat pelaksana pendidikan yang ramah terhadap anak, tidak dilihat dari golongan dan latar belakang sosial. Dan di momen MPLS yang berjalan tiga hari ini kami tekankan kepada siswa jangan sampai ada perbuatan kekerasan dan bullying apapun alasannya, khususnya kakak kelas kepada adek kelasnya,” imbuhnya.

KOMPAK: Seluruh guru dan pelajar SMP 1 Bae bersama stakeholder terkait melakukan deklarasi sekolah ramah anak di hari pertama MPLS, Senin (22/7). (UMI ZAKIATUN NAFIS/JOGLO JATENG)

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Kudus, M Hasan Chabibie menerangkan, monitoring dan evaluasi atas terlaksananya pendidikan di Kudus harus terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Ia menilai, sekolah harus bisa dikonsep menjadi tempat pembentukan karakter disiplin anak, tetapi tidak dengan cara kekerasan.

“Kami mendorong adanya satgas anti bullying di sekolah dan dinas agar bergerak melakukan pencegahan dan penindakan. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan sekolah. Misalnya, aksi bullying, kekerasan pada sesama pelajar, penindasan, dan lain sebagainya,” terangnya.

Ia menegaskan, semua ekosistem yang hadir di sekolah harus bisa menempatkan paradigma student center. Yaitu siswa sebagai pusat semua orkestrasi aktivitas di sekolah yang dikonsep edukatif.

“Deklarasi sekolah ramah anak ini nantinya menjadi tugas seluruh warga sekolah. Terutama untuk membentuk karakter dan kedisiplinan anak tanpa kekerasan. Saya harap tidak ada bullying, tidak ada kekerasan,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Harjuna Widada membeberkan, program sekolah ramah anak harus selalu didukung dan didorong agar tumbuh dan berkembang di Kudus. Sebab hal ini bertujuan untuk menciptakan dunia pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, utamanya ketika berada di lingkungan sekolah.

“Waktu anak-anak di sekolah cukup panjang dari pagi hingga siang sehingga momen belajar mereka harus tetap nyaman dan aman,” bebernya. (cr1/fat)