BANTUL, Joglo Jogja – Dalam semangat peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, pemerintah Kabupaten Bantul berharap anak-anak di wilayahnya siap menyongsong masa depan. Mereka diharapkan tumbuh menjadi generasi yang tangguh dan berkontribusi besar bagi kejayaan bangsa Indonesia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2) Bantul, Dra. Ninik Istitarini mengungkapkan, komitmen Kabupaten Bantul untuk terus memperjuangkan hak-hak anak. Ini demi menciptakan pemimpin-pemimpin masa depan yang berkualitas, yang akan membawa Indonesia menuju Generasi Emas 2045.
“Salah satunya adalah upaya pemerintah Kabupaten Bantul untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dan pernikahan usia dini. Ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan generasi emas 2045,” ungkapnya.
Pihaknya menyebut, anak-anak yang saat ini berusia muda, diharapkan akan menjadi pemimpin bangsa ketika Indonesia memasuki era Indonesia Emas pada 2045. Pemerintah Kabupaten Bantul memiliki visi besar untuk memastikan anak-anaknya tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung, sehingga mereka siap menghadapi tantangan masa depan.
“Dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan dan perlindungan anak-anak. Pada 2023, Kabupaten Bantul berhasil meraih status sebagai Kabupaten Layak Anak dengan kategori utama, satu tingkat lagi untuk mencapai kategori tertinggi sebagai Kabupaten Layak Anak sepenuhnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, capaian ini merupakan hasil dari berbagai upaya pemerintah daerah dalam memenuhi seluruh indikator yang diperlukan untuk memastikan hak-hak anak di Bantul terpenuhi. Termasuk memenuhi seluruh indikator yang tercantum dalam kategori Kabupaten Layak Anak.
“Hal ini mencakup pemenuhan hak-hak dasar anak seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Kabupaten Bantul juga berfokus pada penurunan angka kekerasan terhadap anak dan pernikahan usia dini, yang keduanya memiliki dampak besar terhadap masa depan anak-anak,” paparnya.
Salah satu indikator penting dari keberhasilan Kabupaten Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak adalah menurunnya angka kekerasan terhadap anak. Pemerintah setempat terus berupaya untuk menghilangkan segala bentuk kekerasan yang bisa mengganggu perkembangan fisik dan mental anak.
“Perlindungan anak menjadi prioritas utama, dengan harapan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan di Kabupaten Bantul. Selain itu, angka pernikahan usia dini juga kami tekan, meskipun mengalami penurunan,” ucapnya.
Pernikahan di usia anak-anak sangat mempengaruhi masa depan mereka, terutama karena pada usia di bawah 18 tahun, anak-anak belum siap secara fisik, mental, dan finansial untuk membangun keluarga.
“Sesuai dengan aturan pemerintah, yakni usia minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki untuk menikah. Pada usia yang ditetapkan tersebut, diharapkan individu telah menyelesaikan pendidikan dan memiliki pekerjaan yang stabil, sehingga dapat memberikan kehidupan yang layak bagi keluarga mereka,” pungkasnya. (suf/ree)