Mansur-Bobby Targetkan 70 Persen Suara

KOMPAK: Mansur-Bobby bersama seluruh ketua dari 9 parpol pengusung saat pendaftaran Cakada Pilkada Pemalang 2024 di Pendopo KPU Pemalang, Rabu (28/8/24). (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Diantarkan oleh ribuan relawan dan para punggawa partai politik (Parpol) pengusung, Mansur Hidayat-Muhammad Bobby Dewantara mendaftarkan diri ke KPU Pemalang pada hari kedua pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada), Rabu (28/8/24). Pada kesempatan konferensi pers, Mansur-Bobby optimistis mencapai target perolehan suara untuk menang di Pilkada Pemalang sebesar 70 persen.

Bakal Calon Bupati (Bacabup) Pemalang Mansur Hidayat mengatakan, banyak faktor yang membuat dirinya yakin bisa mendapatkan 70 persen suara dari total suara sah saat Pilkada mendatang. Sementara ini, pasangan Mansur-Bobby diusung 9 parpol, yaitu Partai Gerindra, PPP, PAN, PKS, PDI Perjuangan, Nasdem, Partai Garuda, PKN, dan Demokrat. Semua ketua parpol pengusung hadir mengantar Mansur-Bobby.

Baca juga:  Pembangunan TPST di Pemalang Masuk Tahap Uji Coba

“Kita optimistis targetkan 70 persen suara dari total suara sah nanti. Dengan didukung partai-partai besar di Pilkada 2024 dan para relawan masyarakat yang hadir di pendaftaran hari ini,” ucapnya, Rabu (28/8/24).

Pada kesempatan tersebut, ia memaparkan visi misi Pemalang Emas yang menjadi program prioritas di kepemimpinannya jika terpilih nanti. Pada dua tahun pertama kepemimpinan, pihaknya masih berfokus untuk penuntasan permasalahan jalan di Pemalang, karena hal ini yang menjadi suara keluhan terbanyak dari masyarakat Pemalang.

Sementara itu, Komisioner KPU Pemalang Supriyanto mengungkapkan, baru ada satu Cakada yang mendaftarkan diri ke KPU, dan belum ada informasi lanjutan calon baru yang akan mendaftarkan diri. Jika hanya ada satu calon, pihaknya akan memperpanjang masa pendaftaran Cakada selama tiga hari.

Baca juga:  Dewan Harapkan Anggaran Pilkada tak Sia-sia

“Setelah ini akan ada pengecekan kesehatan di Rumah Sakit dr. Karyadi Semarang pada 30-31 Agustus. Untuk perpanjangan, sesuai aturan akan diumumkan tiga hari, dan masa pendaftaran tiga hari juga itu pun bila mana hanya ada satu calon yang mendaftar,” terangnya. (fan/abd)