JEPARA, Joglo Jateng – Di era digital dan perkembangan media sosial, komunikasi menjadi kian mudah dan menarik. Salah satunya dengan adanya fitur siaran langsung yang dimiliki sejumlah aplikasi media sosial seperti Tiktok. Potensi tersebut secara jeli dimanfaatkan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta untuk menyapa dan menerima aduan masyarakat Jepara.
Turut hadir Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Komandan Kodim 0719/Jepara Lerkol Arm Khoirul Cahyadi, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah mendampingi Pj Bupati live di Peringgitan Pendapa Kartini, Senin (30/9/24).
Selain membahas aduan masyarakat melalui live tiktok, Pj Bupati juga memperkenalkan beberapa produk UKM di antaranya kain tenun troso, sirup markisa dan keripik ikan.
Untuk markisa, Yazid sang pemilik usaha dengan merek Yareen tersebut mengaku dalam seminggu dirinya bisa memproduksi hingga 300 botol sirup. “Kebun markisa kami ada di Desa Bungu, Mayong. Seluas kurang lebih 6 hektare. Bisa dipanen setiap 4 hari,” ucap Yazid.
Mengenai hal tersebut, Edy Supriyanta merespon baik dan mendukung inovasi para pelaku UKM Jepara yang kreatif dalam mengolah potensi daerah. “Mohon untuk dinas terkait ini dikawal, mulai perizinannya, hingga pemasaran nanti saya bantu lewat tiktok,” ujarnya.
Ia mengaku senang dan membuka pintu sangat lebar bagi para UKM yang ingin mempromosikan produknya melalui live tiktok Pj Bupati Jepara. Tak kurang 7 ribu orang yang telah mengikuti akun tiktok @bupati.jepara, sehingga menurut Edy hal tersebut juga harus dimanfaatkan untuk memperkenalkan produk-produk lokal unggulan.
“Produknya bisa dikirim ke pendopo, nanti saya promosikan gratis,” tandasnya.
Adapun dalam sehari, Pj Bupati mengadakan dua sesi live tiktok yakni pada malam hari untuk menampung aspirasi masyarakat dan akan dibahas pada pagi hari bersama dinas terkait. Tak ayal, banyak warga yang menanggapi positif kegiatan tersebut sebab bagaikan tak ada batas antara pemimpin daerah dan masyarakatnya. Sehingga masyarakat dapat menyampaikan laporan, saran, masukan, maupun hanya sekedar sharing. (cr4/gih)