Kudus  

Hakim PN Kudus Dukung Aksi Mogok Nasional

LAYANAN: Tampak beberapa masyarakat sedang mengantri di loket Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Selasa (8/10/24). (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo  Jateng – Pengadilan Negeri (PN) Kudus menyatakan dukungannya terhadap tuntutan kenaikan gaji yang belum terwujud selama lebih dari 12 tahun. Banyak hakim yang memilih untuk melakukan cuti bersama dari 7 hingga 11 Oktober 2024 sebagai bentuk protes. Meski demikian, hakim di PN Kudus tetap berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan memimpin persidangan yang telah dijadwalkan.

Khalid Sorinda, Humas PN Kudus menginformasikan, para hakim di lembaga tersebut mendukung aksi mogok kerja nasional. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim.

“Kami sepakat untuk mendukung semua tuntutan yang diperjuangkan dalam aksi mogok kerja ini,” ujarnya.

Meskipun mendukung gerakan cuti bersama, hakim di PN Kudus memutuskan untuk tetap melaksanakan tugasnya. Terdapat tiga agenda persidangan yang sudah direncanakan pada hari tersebut. Semua persidangan berlangsung sesuai jadwal.

“Ini menunjukkan komitmen para hakim untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun dalam situasi yang sulit,” tukasnya.

Aksi mogok nasional ini merupakan respons terhadap ketidakpuasan hakim atas gaji yang stagnan. Dalam satu dekade terakhir, gaji dan tunjangan hakim di Indonesia tidak mengalami kenaikan, meskipun biaya hidup terus meningkat.

“Aturan mengenai gaji dan tunjangan hakim diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012, yang mengatur hak keuangan dan fasilitas bagi hakim di bawah Mahkamah Agung (MA),” bebernya.

Peraturan tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan jabatan, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, dan berbagai tunjangan lainnya. Gaji pokok hakim di Indonesia diatur sama dengan gaji pegawai negeri sipil, dan dibayarkan setiap bulan berdasarkan jenjang karier dan masa jabatan.

“Namun, selama lebih dari satu dekade, tidak ada perubahan yang signifikan dalam besaran gaji tersebut, yang menyebabkan ketidakpuasan di kalangan hakim,” tukasnya.

Dengan dukungan dari PN Kudus, gerakan ini menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan hakim. Para hakim berharap aksi ini dapat meningkatkan kesadaran tentang kondisi mereka dan mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan revisi terhadap gaji dan tunjangan mereka. (adm/fat)