Pemkot Semarang Siapkan Perda Pondok Pesantren

SAMBUTAN: Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu saat upacara peringatan Hari Santri di Balai Kota Semarang, Selasa (22/10/24). (HUMAS/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren yang rencananya akan diimplementasikan pada tahun 2025. Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu usai memimpin apel peringatan Hari Santri tingkat Kota Semarang di Balai Kota Semarang, Selasa (22/10/24).

“Tentunya ini bisa menjadi satu semangat agar para santri juga bisa berkolaborasi untuk pembangunan di Kota Semarang serta pemberdayaan masyarakat. Sehingga santri dan pondok pesantren bisa sejahtera,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan sebagai bagian dari pelajar Kota Semarang, santri juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam membangun karakter dan pendidikan generasi masa depan. Tak hanya itu, para santri dapat merengkuh masa depan dengan semangat juang yang kuat guna menghadapi tantangan zaman.

“Kalau dulu santri berperang menggunakan senjata, sekarang perjuangan santri adalah membangun Indonesia melalui inovasi dan gotong royong, khususnya untuk Kota Semarang,” jelasnya.

Di sisi lain, ia juga mengapresiasi kolaborasi antara PCNU dan Pemkot Semarang dalam mewujudkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua PCNU Kota Semarang, KH. Anasom menyoroti keberadaan NU Center di Kota Semarang yang telah setahun diresmikan, kini memiliki Pondok Pesantren Kyai Soleh Darat dan satu-satunya Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) di Kota Semarang.

“MAK ini fokus pada IT dan multimedia, yang kita harapkan mampu menyiapkan santri yang menguasai teknologi masa depan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, santri tidak hanya harus mahir menggunakan media sosial, namun juga diharapkan mampu menciptakan aplikasi yang bermanfaat.

“Mbak Ita dan saya juga sepakat bahwa santri akan memiliki masa depan cerah dan berperan dalam membangun Indonesia. Asal mereka punya kemauan untuk menempa diri mandiri, insya Allah mereka akan menjadi pemimpin masa depan Indonesia,” katanya.

Kiai Anasom berharap, Perda Pondok Pesantren ini, dapat memberikan akses yang semakin besar untuk para santri. Hal ini guna meningkatkan kualitas pendidikannya. Selain itu, dirinya juga mengharapkan sebanyak 150 pondok pesantren di Kota Semarang, baik Ponpes maupun madrasahnya bisa memanfaatkan Perda pesantren tersebut.

“Semua pondok pesantren baik yang modern maupun yang salafiyah punya kesempatan yang sama untuk akses terhadap berbagai program yang nanti diatur oleh Perda Pesantren,” harapnya. (int/gih)