PEMALANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menerima penghargaan Penilaian Standar Pelayanan Publik Tahun 2024. Pemalang berada di Peringkat Delapan Nasional dengan nilai 98,59 Opini Kualitas Pelayanan Tertinggi. Penghargaan diterima Pjs Bupati Pemalang Agung Hariyadi dari Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih di hotel Le Meredien Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pjs Agung menjelaskan, untuk mencegah terjadinya mal administrasi, Ombudsman RI yang merupakan lembaga pengawas eksternal penyelenggaraan pelayanan publik melaksanakan Penilaian Standar Pelayanan Publik di 2024 ini. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Di dalamnya mengatur tentang kegiatan pemenuhan kebutuhan pelayanan warga negara dan penduduk. Undang-undang ini memiliki tujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat.
Pada pelaksanaannya, Ombudsman RI melakukan penilaian kepada 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota dan 416 Pemerintah Kabupaten di Indonesia. Kabupaten Pemalang mendapatkan peringkat ke 8, mengalahkan ratusan kabupaten lainnya.
“Alhamdulillah ini jadi prestasi kita bersama dari jajaran OPD dan masyarakat yang mau bersinergi untuk memperbaiki Penilaian Standar Pelayanan Publik. Ke depan mungkin bisa lebih baik,” terangnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Pemalang Heriyanto menerangkan, lokus penilaian dilaksanakan di delapan unit kerja yaitu Dindikbud, Disdukcapil, Dinsos KB PP, Dinas PMPTSP, Dinkes, Puskesmas Banjardawa, dan Puskesmas Paduraksa. Pihaknya berharap, penghargaan ini dapat memotivasi serta meningkatkan pelayanan publik, sehingga menjadikan Kabupaten Pemalang semakin lebih baik lagi. (fan/abd)