Kudus  

Proses Seleksi Petugas Haji Kudus 2025: Hanya 28 dari 233 Pendaftar Lolos Tahap Awal

SELEKSI: Calon Petugas Haji 2025 saat mengikuti seleksi CAT yang diadakan PPIH Kudus di KUA Kota, belum lama ini. (ULFIYATUN NADHIFAH/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng– Proses rekrutmen calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M Kabupaten Kudus sedang berlangsung. Ada sebanyak 233 pendaftar dan hanya 28 di antaranya yang berhasil mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT) tahap I, belum lama ini.

Plt Kasi Penyelengaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kudus Muhammad Ulin Nuha menyatakan, proses seleksi yang diadakan sudah sesuai dengan prosedural dari pusat. Dengan sistem transparan dan akuntabel.

“28 peserta ini hasil dari penjaringan secara administrasi melalui sistem. Detail tanpa campur tangan kita sebagai panitia. Ada yang berasal dari ASN Kemenag, Kementerian/Lembaga, dan Ormas Islam,” tegasnya, belum lama ini.

Baca juga:  Bahas Kebijakan UMK 2025, Pemkab Kudus Imbau Serikat Hindari Demo

Adapun aturan lain terkait pendaftaran petugas juga disyaratkan mempunyai sertifikat pembimbing haji, yang mana didapatkan petugas setelah mengikuti pelatihan. “Sertifikat pembimbing ini didapatkan dari diklat. Baik di dalam kabupaten/kota jika mengadakan, maupun provinsi. Ini vital sekaligus mahal,” bebernya.

Pihaknya melanjutkan, pendaftaran PPIH ini dilakukan secara online, sejak 7-15 November 2024, dengan batas submit data petugas pukul 23.59. Sealigus, kuota petugas haji untuk Kudus berjumlah 7 orang.

“Tahun depan, Kudus mendapatkan kuota jamaah sekitar 1.400 an, ini masih perkiraan. Sehingga, dibutuhkan 7 petugas, di antaranya 3 sebagai pembimbing ibadah kloter dan 4 sebagai ketua kloter,” ujarnya.

Baca juga:  Petugas TPS di Kudus Meninggal Saat Bertugas

Sementara itu, Kepala Kemenag Kudus Suhadi menyatakan, selain negara menjamin kebebasan beragama bagi rakyatnya. Tugas lain dari beragama yakni diadakannya bimbingan, seperti pelayanan untuk ibadah haji.

“Ada empat jenis PPIH. Yakni PPIH yang kuotanya di atur pusat, PPIH Kuota Arab Saudi, kemudian kuota Embarkasi dan PPIH kloter,” jelasnya.

Ia merinci, dari 28 peserta CAT terdiri dari 6 calon PPIH pembimbing ibadah dan 11 ketua kloter, diambilkan dari kuota Kemenag, syaratnya harus ASN Kemenag. Selebihnya ASN Kemenag yang diambilkan kuota dari PPIH Arab Saudi.

Baca juga:  Lampaui Target, Penerimaan PBB Kudus Capai Rp 47,7 M

“Di Kudus ini ada dua jenis, yaitu kuota Arab Saudi dan satunya kloter. Sehingga nanti jika sudah selesai tes dan perangkingan, kami akan kirim ke Kanwil Jateng paling tidak 4-6 petugas, yang nantinya jadi ketua kloter. Tapi, harus melewati seleksi lagi ditingkatan provinsi, prosesnya sampai final,” tandasnya.(cr8/sam)