JEPARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Jepara menyalurkan bantuan senilai Rp 47 juta kepada 47 penyandang disabilitas di Pendopo Kabupaten Jepara, Rabu (4/12/24). Penyerahan bantuan ini dilakukan oleh Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta melalui Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), Edy Marwoto, bersama jajaran Forkopimda dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI).
Edy Marwoto menekankan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan. Ia mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang inklusif.
“Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen untuk mendukung pemberdayaan penyandang disabilitas melalui berbagai program dan kebijakan yang lebih inklusif,” ungkapnya.
Dengan tema “Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas untuk Masa Depan yang Inklusif dan Berkelanjutan”, peringatan HDI ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli dan memberi dukungan kepada penyandang disabilitas. Khususnya meraih kesempatan yang setara di berbagai aspek kehidupan, baik sosial maupun ekonomi.
“Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong kolaborasi dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan inklusif bagi semua,” tambahnya.
Acara dimulai dengan senam sehat yang melibatkan seluruh staf Dinas Sosial serta peserta dari kalangan penyandang disabilitas. Setelah senam, acara dilanjutkan dengan penampilan fashion show oleh penyandang disabilitas dari Rumah Pelayanan Sosial Waluyotomo Jepara. Penampilan ini disambut antusias oleh para peserta dan tamu undangan, sebagai bentuk apresiasi terhadap keberanian penyandang disabilitas dalam mengekspresikan diri.
Dengan kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap penyandang disabilitas semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih inklusif. (oka/gih)