KUDUS, Joglo Jateng – Berdasarkan data dari BPBD Kudus, hingga Oktober 2024 terjadi 184 kejadian bencana dengan total kerugian berkisar Rp 38,82 miliar. Penjabat (Pj) Bupati Kudus, M Hasan Chabibie menyebut, angka tersebut menjadi pengingat nyata bahwa bencana tidak hanya merusak kehidupan masyarakat, tetapi juga mengganggu perekonomian dan infrastruktur daerah.
Oleh karena itu, kata Hasan, kesiapsiagaan bencana yang baik sangat penting untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan, serta memastikan bahwa respons terhadap bencana dapat dilakukan dengan cepat dan efektif. Menurutnya, kesiapsiagaan bencana tidak hanya bergantung pada kesiapan sumber daya manusia, tetapi juga melibatkan kesiapan sarana dan prasarana, logistik, serta sumber daya lainnya.
Ia mengajak masyarakat untuk tetap waspada, mengingat kasus bencana banjir pada awal 2024 bisa menjadi pelajaran berharga, bahwa selain waspada juga harus memperkuat upaya mitigasi serta penanganan bencana di tingkat daerah.
Hasan Chabibie menegaskan pentingnya persiapan dan penanggulangan dini untuk mengurangi dampak bencana ini terhadap masyarakat. Dalam upaya mengatasi bencana khususnya banjir, sejumlah langkah strategis telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus.
Pemerintah daerah, kata dia, tengah melakukan evaluasi terhadap infrastruktur yang ada, serta mempersiapkan berbagai langkah antisipasi agar dampak banjir dapat diminimalkan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait untuk memastikan kesiapsiagaan di lapangan. Peningkatan saluran air dan perbaikan sistem drainase menjadi prioritas kami,” ungkapnya, Jumat (6/12/2024).
Dalam jangka panjang, pemerintah Kabupaten Kudus juga akan merencanakan pembangunan infrastruktur yang lebih tahan terhadap bencana, serta melakukan edukasi kepada masyarakat tentang mitigasi bencana.
“Upaya mitigasi banjir bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Kami akan terus berusaha menciptakan lingkungan yang lebih aman dan resilient,” imbuhnya.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus terus mengintensifkan upaya kesiapsiagaan dalam menghadapi musim hujan yang diperkirakan akan berdampak pada meningkatnya potensi bencana, khususnya banjir dan tanah longsor. BPBD Kudus telah mengeluarkan surat edaran kepada setiap kecamatan untuk tetap waspada dan siap siaga dalam menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi kapan saja.
Antisipasi Wilayah Rawan Bencana
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kudus, Djunaedi mengatakan, sebanyak 50 desa di Kabupaten Kudus masuk dalam kategori rawan bencana. Dari jumlah tersebut, 34 desa di antaranya berpotensi mengalami banjir yang tersebar di enam kecamatan, yakni Kecamatan Kaliwungu, Bae, Jekulo, Undaan, Jati, dan Undaan.
Sementara itu, 16 desa lainnya berpotensi longsor, yang berada di dua kecamatan, yakni Gebog dan Dawe. “Kami sudah mendata dan mencatat 50 desa yang rawan bencana, baik banjir maupun longsor. Kami terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan kesiapsiagaan,” katanya.
Kecamatan Kota Kudus, menurut data dari BPBD, tidak teridentifikasi sebagai wilayah rawan bencana. Meski demikian, pihak BPBD tetap mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap waspada, mengingat perubahan cuaca yang bisa terjadi secara tiba-tiba.
Untuk mengantisipasi bencana banjir, BPBD Kudus juga telah melakukan langkah-langkah pencegahan dengan rutin membersihkan sungai-sungai yang ada di wilayah tersebut. Salah satunya adalah Sungai Piji dan Sungai Gelis, yang diketahui sering mengalami pendangkalan dan penyumbatan.
Pembersihan ini dilakukan secara berkala dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk relawan, warga setempat, serta Balai Besar Wilayah Sungai.
“Upaya pembersihan sungai ini sangat penting untuk memastikan aliran air tetap lancar, terutama saat hujan lebat. Kami bekerja sama dengan relawan dan masyarakat sekitar untuk membersihkan sampah-sampah yang bisa menghambat aliran sungai,” jelasnya.
Hingga saat ini, BPBD Kudus mencatat bahwa dari 132 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kudus, 68 desa telah terdaftar sebagai Destana (Desa Tanggap Bencana). Ini adalah sebuah program yang bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana.
Program Destana diharapkan dapat mengedukasi masyarakat agar lebih siap dan sigap dalam menghadapi bencana alam yang berpotensi terjadi. “Meski sudah ada 68 desa yang terdaftar sebagai Destana, kami terus mendorong desa-desa lain untuk mengikuti program ini sehingga lebih banyak masyarakat yang siap dan paham cara menghadapi bencana,” imbuh Djunaedi.
Dengan adanya upaya-upaya tersebut, BPBD Kudus berharap dapat mengurangi dampak dari bencana yang dapat terjadi di wilayah Kabupaten Kudus, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana.
“Kami berharap masyarakat makin sadar akan pentingnya kewaspadaan dan gotong royong dalam menghadapi musim hujan yang penuh tantangan ini,” tutup Djunaedi. (uma/ara/adf/gih)