SEMARANG, Joglo Jateng – Kekerasan teradap perempuan dan anak masih marak terjadi di Jawa Tengah. Seidaknya hingga November 2024 lalu, terjadi sekitar 800 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 1.100 terhadap anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah, Retno Sudewi menyebutkan, angka itu mengalami penurunan. Sebab, sepanjang 2023, jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 900 dan terhadap anak 1.200 kasus.
“Kalau sepanjang 2024 (jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak) di bawahnya. Sampai November 2024, kalau perempuan jadi 800-an, kalau anak 1.100,” ujar Dewi pada Joglo Jateng, belum lama ini.
Dari angka tersebut, Dewi menuturkan 10 hingga 20 persen kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai ranah hukum dan telah ditangani. Pihaknya menggandeng Polda, Polres, hingga Kejaksaan.
Dewi merinci, sebanyak 38 persen kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah merupakan kekerasan fisik. Sementara, sebanyak 48 persen kasus kekerasan terhadap anak merupakan kekerasan seksual.
“Kalau untuk perempuan itu terbanyak kekerasan fisik, hampir 38 persen. Kalau anak itu kekerasan seksual, itu sekitar 48 persen, terbanyak. Kita harus prihatin juga, karena kekerasan anak, kekerasan seksual, bahkan sekarang sudah merambah kekerasan seksual berbasis online, itu yang harus kita waspadai,” bebernya.
Meskipun angkanya turun, Dewi berharap seluruh pihak dapat proaktif dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dirinya mengajak masyarakat jika terjadi kekerasan, mereka harus bisa jadi 2P, pelopor dan pelapor.
“Pelopor, dia jadi role model dan dia tau kalau misalnya ada kasus kekerasan. Pelapor, dia bisa ikut melaporkan atau sosialisasi, memberi informasi. Jadi semua masyarakat di sini, gak hanya korban, harus care dengan pencegahan kekerasan perempuan dan anak,” ucap dia.
Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) telah meresmikan gedung kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Kamis (19/12). Pembangunan ini sebagai wujud komiten Pemprov Jateng untuk melindungi perempuan dan anak-anak. (luk/fat)