SPPG di Jateng Diminta Sajikan Menu Telur dan Ayam Dua Kali Sepekan

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (HAFIFAH NUR CHASANAH/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bersama Badan Gizi Nasional (BGN), Asosiasi Peternak Ayam Petelur, dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyepakati langkah stabilisasi harga telur dan daging ayam melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu kesepakatannya adalah seluruh SPPG diminta menyajikan menu berbasis telur dan daging ayam minimal dua kali dalam sepekan.

Ketua Asosiasi Koperasi Peternak Ayam Petelur Jawa Tengah, Suwardi, mengatakan kebijakan tersebut diperkirakan mampu menyerap sekitar 7–8 persen produksi telur Jawa Tengah atau setara 1.050 ton per minggu.

Langkah itu dinilai penting untuk menjaga keseimbangan pasar di tengah melimpahnya produksi telur yang belum terserap secara optimal.

“Jika 4.000 dapur MBG di Jawa Tengah menggunakan telur dua kali dalam seminggu, maka bisa menyerap sekitar 7 sampai 8 persen produksi telur atau sekitar 1.050 ton per minggu,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Lanjutan Tata Kelola Penyelenggaraan dan Rantai Pasok Bahan Baku MBG di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).

Suwardi menjelaskan, Jawa Tengah saat ini menjadi produsen telur terbesar kedua di Indonesia dengan populasi ayam petelur sekitar 39 juta ekor.

Produksi telur mencapai 2.200 ton per hari, sementara kebutuhan masyarakat hanya sekitar 1.400 ton per hari. Kondisi tersebut menyebabkan surplus produksi sekitar 800 ton setiap hari.

Meski demikian, pihaknya masih menemukan praktik pembelian telur oleh sejumlah pengelola SPPG dengan harga di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP). Menurutnya, kondisi itu merugikan peternak karena harga jual tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Teman-teman yang menyuplai ke beberapa SPPG ada yang dibeli Rp 22 ribu sampai Rp 23 ribu per kilogram. Padahal sesuai Perbadan Nomor 6 Tahun 2024, harga telur di tingkat peternak paling rendah Rp 25 ribu dan paling tinggi Rp 26.500 per kilogram,” ungkapnya.

Ia menilai persoalan tersebut lebih banyak terjadi pada pelaksanaan di lapangan, bukan pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Karena itu, pihaknya mengusulkan agar rantai pasok telur ke SPPG lebih banyak melibatkan peternak secara langsung. Langkah ini agar harga dapat lebih terkontrol dan kesejahteraan peternak tetap terjaga.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengakui pihaknya menerima laporan terkait pembelian telur di bawah HAP. Pemprov Jawa Tengah bersama BGN akan menelusuri penyebab praktik tersebut agar tidak terus berulang.

“Tadi kita mendengarkan laporan dari peternak, asosiasi, maupun koperasi bahwa masih ada pembelian di bawah harga acuan pemerintah. Nah, ini yang harus kita selidiki,” katanya.

Taj Yasin menegaskan pemerintah tidak ingin terburu-buru menyalahkan pihak tertentu. Yang terpenting, menurutnya, seluruh pihak mulai dari peternak, asosiasi, hingga pengelola SPPG memiliki komitmen yang sama untuk mematuhi aturan dan menjaga stabilitas harga komoditas pangan.

“Ke depan kami tidak ingin menyalahkan siapa pun. Yang penting ada komitmen bersama dari peternak, asosiasi, dan pengelola SPPG agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tandasnya. (hfh/iza/rds)