PATI, Joglo Jateng – 401 desa di Kabupaten Pati mendapatkan Dana Desa (DD) pada 2025. DD yang digelontorkan ke ratusan desa itu menilainya mencapai Rp 380 miliar.
Angka Rp 380.321.503.000 itu berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Data itu telah resmi ditetapkan belum lama ini.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama menyampaikan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenke terkait DD tersebut. Namun, biasanya proses pencairan dana desa dilakukan langsung masing-masing desa.
“Pencairannya langsung. Awalnya usulan masing-masing desa. Setelah memenuhi syarat dicairkan melalui Bank Jateng ke masing-masing rekening desa,” kata dia.
Pada 2024 lalu, pencairan dilakukan selama dua tahap. Pencairan tahap pertama dilakukan mulai Maret dan sedangkan pencairan tahap kedua mulai semester kedua.
”Dicairkan dua tahap kalau tahun kemarin. Tapi setiap tahun ada perubahan tergantung juknas-juknis. Biasanya bulan Maret sudah ada yang bisa cair. Tergantung pengajuan dan kesiapan masing-masing desa dalam memenuhi persyaratan,” terangnya.
Sebelum mencairkan dana desa, masing-masing Pemerintah Desa (Pemdes) harus menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa pada tahun sebelumnya. Bila mereka tak bisa menyerahkan laporan pertanggungjawaban, Pemdes terancam tak bisa mencairkan dana desa tersebut.
“Persyaratan mulai APBDes dibuat tahun sebelumnya dan pertanggungjawaban anggaran tahun sebelumnya harus sudah selesai,” pungkasnya. (lut/fat)