PEMALANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng memastikan kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Watukumpul bisa mendapatkan bantuan pembangunan rumah layak huni sesuai dengan ketentuan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pelaksana BPBD Pemalang yang menerangkan, pemindahan rumah penduduk di Watukumpul jadi salah satu opsi, karena 12 dari 15 desa di kecamatan tersebut rawan bencana longsor.
Kalak BPBD Pemalang Andri Adi mengatakan, program relokasi rumah yang terdampak bencana atau sangat rawan dapat diajukan oleh masyarakat melalui Dinas Permukiman (Disperkim) khususnya anggara Pemprov Jateng dan Pemkab Pemalang. Ini ia sampaikan karena berdasarkan Kajian Geologi oleh Pemprov Jateng, dari 15 desa di Kecamatan Watukumpul, ada 12 desa di kawasan pemukimannya yang rawan berpotensi terjadi bencana longsor.
Sehingga, dirinya menyarankan agar masyarakat di 12 desa tersebut dapat merelokasi diri untuk membuat pemukiman di wilayah yang lebih aman. Jika mereka tidak punya pendanaan, maka pemerintah melalui Disperkim Pemalang dan Provinsi Jawa Tengah akan memberikan bantuan untuk membangun rumah, dengan catatan masyarakat memiliki tanah di zona aman bencana.
“Ya benar ada anggaran untuk itu, dialokasikan oleh Disperkim Pemalang dan Jateng. Syaratnya mereka punya sebidang tanah milik pribadi di wilayah zona aman bencana, bisa diajukan ke dinas” terangnya, belum lama ini.
Ia menerangkan bahwa jika masyarakat berkenan dan sesuai dengan syarat, mereka akan menerima bantuan pembiayaan pembangunan rumah sebesar maksimal Rp50 juta dari Pemprov Jateng dan Rp15 juta dari Pemkab Pemalang. Di mana kejadian longsor bukan hanya sekali terjadi di Watukumpul, tetapi pada setiap musim hujan pasti terjadi bencana longsor yang pastinya merugikan masyarakat dari terputusnya akses jalan hingga kediaman mereka runtuh.
“Silakan diajukan saja, karena hasil kajian geologi Kecamatan Watukumpul menang berbentuk seperti lembah, jadi besar potensi bencana longsor,” pungkasnya. (fan/abd)