KUDUS, Joglo Jateng – Tim Resmob Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal yang sempat viral di media sosial. Aksi pencurian ini terekam CCTV dan terjadi di Masjid Nurul Hikmah, Purwosari, Kudus, pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengungkapkan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui oleh marbot masjid yang juga pengurus yayasan, saat hendak menunaikan salat Subuh. Ketika selesai salat, ia mendapati kotak amal di serambi utara masjid telah hilang.
“Saya merasa curiga, kemudian saya memeriksa rekaman CCTV dan melihat dua orang tak dikenal membawa kabur kotak amal tersebut,” ungkapnya saat konferensi pers, Senin (3/2/2025).
Merasa dirugikan, pihak masjid segera melaporkan kejadian ini ke Polres Kudus. Berbekal rekaman CCTV dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, yakni KBA (21), warga Desa Pasuruhan Kidul, RT 4 RW 4, Kudus.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa KBA sering nongkrong di salah satu angkringan di Kelurahan Purwosari. Tim Resmob langsung melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan pelaku,” jelas AKBP Ronni.
Dari hasil interogasi, KBA mengakui perbuatannya dan menyebut dua rekannya yang ikut terlibat dalam aksi pencurian, yaitu MAF (15), warga Dukuh Tersono, Garung Lor, dan MGS (15), warga Desa Bakalan Krapyak.
Lebih mengejutkan, para pelaku ternyata sudah empat kali melakukan pencurian kotak amal di lokasi berbeda di Kudus. Motif mereka sederhana, yakni untuk membeli rokok, minuman beralkohol, makanan, serta membayar utang.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku, antara lain dua kotak amal hasil curian, dua kunci Inggris yang digunakan untuk merusak kotak amal, satu obeng. Kemudian beberapa pakaian yang dipakai saat beraksi, lalu satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengelola tempat ibadah, untuk lebih waspada dan memperketat pengawasan, termasuk pemasangan CCTV di area strategis untuk mencegah aksi kejahatan serupa,” pungkas Kapolres. (adm/rds)