Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menyampaikan bahwa berdasarkan catatan sejarah, seni ukir Jepara sudah tercatat sejak abad ke-15. Beberapa artefak yang dapat terlihat hingga kini salah satunya adalah ukiran di Makam Sultan Hadlirin, Mantingan.
“Sekitar tahun 1928-1930 sudah ada sekolah ukir di Jepara. Di masa itu juga, bahkan R. A. Kartini sudah memikirkan agar ukiran memiliki value yang lebih tinggi dengan menerapkan ukiran pada furnitur dan melakukan hubungan dagang melalui sahabatnya di luar negeri,” ucap Lestari.
Lestari membenarkan ucapan Wiwit mengenai cita-citanya meningkatkan daya jual ukir Jepara melalui nilai seni tidak hanya sebuah produk kriya kayu semata.
“Saya yakin dengan kerjasama semua pihak, tentu dengan naungan pemerintah daerah dan leadership dari Pak Bupati. Kemarin kami sudah berbincang dengan pihak UNESCO mengenai persyaratan yang diperlukan untuk menetapkan ukir Jepara sebagai warisan budaya tak benda,” ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam memenuhi persyaratan tersebut. Salah satunya adalah adanya ukiran di beberapa daerah seperti ukir Bali dan beberapa daerah lainnya.
“Perlu adanya dokumen yang menunjukkan bahwa ukir Jepara dapat berdiri sendiri dan berbeda dengan daerah lain,” pungkasnya.
Diketahui, terdapat 99 peserta yang mengikuti acara craving contest tersebut. Dari 99 peserta, 13 diantaranya ditetapkan sebagai juara oleh dewan juri. 10 juara kategori wood craving, dan 3 juara dari kategori CNC craving. (oka/gih)










