Jepara  

Ahli Waris Tanah Ancam Tutup SDN 10 Karanggondang, Pemkab Jepara Upayakan Jalan Penyelesaian

SUASANA: Kondisi SD N 10 Karanggondang yang dipintu masuknya terdapat banner peringatan dari ahli waris tanah, Selasa (13/5). (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

Menanggapi permasalah tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Jepara, Ali Hidayat menyampaikan, sudah berdiskusi dengan beberapa pihak terkait untuk mencari solusi permasalah di SDN 10 Karanggodang. Namun dalam diskusi hanya menghasilkan bahwa tanaman pisang yang berada di halaman sekolah tersebut bisa dibersihkan.

“Mencari solusi terbaik untuk SDN 10 Karanggondang, Mlonggo, Jepara. InsyaAllah sore ini tanaman pisang yang di halaman bisa bersih, dan besok pagi bisa digunakan kembali,” kata Ali.

Sementara untuk kejelasan dan solusi atas kepemilikan tanah belum ada jawabannya, pihaknya akan melakukan rapat kembali terkait solusi untuk permasalahan lahan ini. “Kamis 15 Mei akan kami perdalam dengan sekda untuk memberikan solusi kedepannya,” tuturnya.

Meski demikian, Ali berkomitmen bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara akan bisa cepat menyelesaikan masalah ini.

“Tadi sudah ada pembahasan sejak tadi pagi, intinya pak Bupati akan segera menyelesaikan masalah ini dengan baik. Kami ingin pembelajaran di SDN 10 ini bisa berjalan dengan normal, kondusif aman dan menyenangkan,” terangnya.

Sementara itu, Petinggi Karanggondang Ali Ronzi menjelaskan, masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Sehingga ada titik temu, dan para guru yang mengajar dan anak-anak yang bersekolah tetap nyaman. “Semua pihak sudah sepakat demi kenyaman kegiatan belajar belajar di SDN 10 Karanggondang,” tandasnya. (oka/gih)