JEPARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mulai memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja sektor mebel melalui program Kartu Mebel Jepara.
Hingga saat ini, sebanyak 850 pekerja telah menerima kartu tersebut dari total 1.500 kartu yang disiapkan oleh pemerintah daerah.
Penyerahan Kartu Mebel Jepara dilakukan bersamaan dengan kegiatan pelatihan inovasi produk berbasis ornamen ukir dan pemanfaatan limbah kayu yang digelar di Jepara, Senin (22/6/2026).
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlanjutan industri mebel dan ukir, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja yang menjadi tulang punggung sektor tersebut.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengatakan Kartu Mebel Jepara tidak hanya berfungsi sebagai basis data pekerja mebel. Kartu ini juga menjadi instrumen untuk memastikan mereka memperoleh perlindungan sosial yang layak.
Menurutnya, melalui kartu tersebut pemerintah dapat memetakan kebutuhan pekerja, sekaligus mengintegrasikan berbagai program bantuan dan layanan yang selama ini tersedia.
“Kegunaan Kartu Mebel Jepara ini untuk memastikan para pekerja ter-cover BPJS, baik BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan maupun jaminan hari tua. Dengan begitu, mereka tidak kesulitan dan mendapatkan hak yang sama,” ujar Witiarso.
Selain memberikan perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan, program tersebut juga diperluas ke bidang pendidikan.
Pemegang Kartu Mebel Jepara beserta keluarganya akan diprioritaskan dalam mengakses sejumlah bantuan pendidikan. Di antaranya seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP).










