Pemerintah daerah juga menyiapkan akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak pekerja mebel dari keluarga kurang mampu.
“Untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA, terutama bagi keluarga yang masuk kategori desil 1 dan 2, akan kami prioritaskan untuk masuk Sekolah Rakyat. Sehingga, akses pendidikan bagi anak-anak pekerja mebel semakin terbuka,” katanya.
Tak berhenti di tingkat pendidikan dasar dan menengah, Pemkab Jepara juga tengah memperkuat kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi. Tujuannya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor mebel dan ukir.
Kerja sama tersebut melibatkan berbagai kampus, baik di Jepara maupun di luar daerah, untuk mendukung peningkatan kapasitas pekerja serta kesejahteraan keluarganya.
“Kami akan mengoptimalkan kerja sama dengan perguruan tinggi di Jepara maupun di luar Jepara seperti Undip, Unissula, hingga UIN untuk mendukung peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan keluarga pekerja mebel,” jelasnya.
Witiarso mengatakan, kemajuan industri mebel tidak hanya diukur dari besarnya nilai investasi maupun ekspor yang dicapai. Menurutnya, kesejahteraan pekerja juga harus menjadi indikator utama keberhasilan industri unggulan daerah tersebut.
“Bagi saya, kemajuan industri mebel tidak hanya diukur dari nilai ekspor, tetapi juga dari kesejahteraan para pekerja yang berada di belakang setiap produk yang dihasilkan,” tegasnya.
Melalui Kartu Mebel Jepara, pemerintah berharap para pekerja mebel dan ukir dapat memperoleh perlindungan sosial yang lebih baik, akses pendidikan yang lebih luas, serta kesempatan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Program tersebut juga diharapkan mampu memperkuat keberlanjutan industri mebel Jepara yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah. (oka/gih/rds)










