PURBALINGGA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga akan memfokuskan belanja daerah pada target kinerja pelayanan publik dan pelaksanaan prioritas kepala daerah 2025–2029, khususnya program Alus Dalane Kepenak Ngodene. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, belum lama ini.
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai bagian dari proses perbaikan atas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2025. Dalam pelaksanaan APBD, dimungkinkan terjadi perubahan kebijakan umum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dengan memperhatikan capaian kinerja 2024 dan evaluasi pelaksanaan APBD hingga semester I 2025, dipandang perlu dilakukan perubahan kebijakan maupun prioritas pembangunan. Karena adanya dinamika pemerintahan,” ujarnya, belum lama ini.
Secara garis besar, lanjutnya, pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 direncanakan mengalami penurunan sebesar Rp5.571.112.000 atau 0,27 persen dibandingkan APBD Murni 2025. Dengan demikian, total pendapatan daerah menjadi Rp2.090.894.674.000.
“Penurunan ini disebabkan oleh pengurangan pendapatan dari DAU spesifik bidang pekerjaan umum dan DAK fisik bidang irigasi sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Lalu, sisa DAK non fisik 2024 yang diperhitungkan dengan penyaluran tahun 2025. Serta adanya penurunan alokasi bantuan keuangan dari Pemprov Jateng,” katanya.
Meski demikian, terdapat kabar positif dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang justru meningkat. “PAD naik sebesar Rp36.012.739.000 atau 8,99 persen dari APBD 2025 Murni, sehingga menjadi Rp436.414.333.000,” ungkapnya.
Dari sisi belanja, Pemkab Purbalingga merencanakan kenaikan sebesar Rp35,14 miliar atau 1,67 persen, sehingga totalnya menjadi Rp2,14 triliun. Kenaikan ini diarahkan untuk membiayai berbagai program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat. (abd/sam)










