Jepara  

Peringatan Harganas dan HAN: Wujudkan Keluarga Tangguh demi Generasi Cerdas

SEMANGAT: Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar (tengah), Kepala DP3AP2KB Muh Ali (kiri), dan Forkopimda saat memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 di Gedung Wanita Kabupaten Jepara, Rabu (16/7). (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 tingkat Kabupaten Jepara. Kegiatan bertajuk “Dari Keluarga untuk Indonesia Maju Demi Wujudkan Jepara MULUS”, dilaksanakan di Gedung Wanita Kabupaten Jepara, Rabu (16/7).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar serta jajaran Forkopimda dan tamu undangan lainnya. Acara berlangsung meriah dengan berbagai rangkaian kegiatan, termasuk gebyar mewarnai anak dan bazar UMKM dari berbagai kecamatan di Jepara.

Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar menegaskan bahwa momen Harganas dan HAN bukan sekadar seremonial tahunan. Menurutnya, memen strategis ini harus digunakan untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keluarga sebagai fondasi utama pembangunan bangsa.

“Anak-anak adalah aset masa depan yang harus dijaga, dididik, dan dilindungi dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.

Gus Hajar menekankan pentingnya ketahanan keluarga sebagai syarat utama mewujudkan generasi emas Indonesia 2045. “Keluarga adalah madrasah pertama bagi anak, sekaligus benteng perlindungan paling awal. Jika keluarga rapuh, maka masa depan generasi kita pun ikut terancam,” ujarnya.

Ia memaparkan, data tahun 2024 tercatat 16 kasus kekerasan terhadap anak di Jepara, termasuk bullying dan child grooming. Selain itu, terdapat 195 kasus kelahiran di usia 15-19 tahun yang berisiko tinggi terhadap stunting, kematian ibu dan bayi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perceraian, serta penelantaran anak.

“Ini harus jadi peringatan bersama. Kita perlu meningkatkan kesadaran dan aksi nyata dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk membangun lingkungan keluarga yang sehat dan penuh kasih,” tambah Gus Hajar.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Jepara, Muh Ali menyampaikan, dasar hukum peringatan HARGANAS dan HAN 2025, dalam peringatan ini mengacu pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, serta Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2021.

Ali mengungkapkan, dasar hukum tersebut menegaskan pentingnya perlindungan keluarga dan anak dalam pembangunan nasional. “Pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan peran penting keluarga, sehingga mampu mencegah berbagai persoalan sosial seperti pernikahan usia dini, kekerasan terhadap anak, dan stunting demi mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi dan hiburan yang menyenangkan bagi anak-anak dan keluarga, serta memberikan ruang promosi bagi pelaku UMKM lokal. Selain itu, terdapat juga pelayanan KB MKJP (Keluarga Berencana Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) dan penyerahan purna tugas pegawai provinsi BKKBN yang ada di Kabupaten Jepara. (oka/gih)