Jepara  

Pantai Kartini dan Bandengan akan Dikelola Investor Korsel

RAMAI: Pengunjung saat memadati kawasan Pantai Kartini, Minggu (28/7). (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Dua destinasi wisata milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, akan dikelola oleh investor Korea Selatan atau pihak ketiga. Dua wisata itu adalah Pantai Kartini dan Pantai Bandengan.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan, komunikasi awal sudah terjalin sejak investor asal Negeri Ginseng itu mempresentasikan rencana investasinya di hadapan Pemkab pada Kamis (24/7) sore.

“Investor asal Korea ini yang sudah sangat serius, sehingga kami sudah melakukan pendalaman sama mereka, dan mereka sudah melakukan presentasi,” ujarnya, Rabu (30/7).

Saat pertemuan dengan Korsel, membahas sejumlah hal mulai dari skema kerja sama hingga estimasi nilai investasi untuk pengelolaan kedua objek wisata.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Jepara akan menyusun studi kelayakan atau feasibility study (FS) untuk mengetahui sejauh mana potensi kerja sama tersebut.

Hasil kajian itu juga akan menjadi dasar penyesuaian regulasi, apakah perlu dilakukan perubahan regulasi dalam peraturan daerah (Perda) yang mengatur tata kelola objek wisata di Jepara atau tidak.

“Kami akan bikin kajian, berapa yang layak untuk biaya sewanya nanti. Kami bikin kajiannya di tahun ini. Dari hasil kajian itu, menjadi patokan berapa biaya yang harus dibayarkan dalam kerja sama,” jelasnya.

Jika kerja sama disepakati, pengelolaan Pantai Kartini dan Pantai Bandengan oleh pihak ketiga akan mulai berjalan pada 2026. Bupati menyebut, langkah ini merupakan bagian dari efisiensi peran pemerintah yang lebih fokus pada fungsi administrasi, bukan sebagai operator wisata yang dituntut berinovasi dan menghasilkan keuntungan.

“Kami pemerintah ini sebagai administrasi, kami bukan di desain untuk bisa mengembangkan wisata yang modern atau berbasis keuntungan,” ucapnya.

Bupati menambahkan, melalui skema ini, PAD (Pendapatan Asli Daerah) diharapkan meningkat karena biaya operasional seperti perawatan dan gaji pegawai bisa dialihkan menjadi tanggung jawab investor.

“Pemkab tak perlu lagi mengalokasikan dana untuk operasional. Seluruh beban, termasuk pemeliharaan dan tenaga kerja, akan ditanggung investor. Kita justru mendapat manfaat optimal dari kerja sama ini,” pungkasnya. (oka/gih)