JEPARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Jepara mulai memetakan arah pembangunan tahun 2027. Fokusnya bukan hanya membenahi infrastruktur, tetapi juga memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai penopang pertumbuhan ekonomi daerah.
Arah kebijakan itu dituangkan dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 yang kini mulai dibahas bersama DPRD dalam Rapat Paripurna di Aula DPRD Jepara, Kamis (16/7/2026).
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengatakan tema pembangunan tahun 2027 mengacu pada RPJMD Kabupaten Jepara 2025–2029, yakni Pemantapan Infrastruktur dalam Memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Daerah. Menurutnya, pembangunan infrastruktur menjadi fondasi agar pelayanan publik, kualitas SDM, dan aktivitas ekonomi dapat tumbuh secara berkelanjutan.
“Tema pembangunan tahun 2027 difokuskan pada pemantapan infrastruktur sebagai fondasi untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Witiarso.
Untuk mewujudkan target tersebut, Pemkab Jepara menetapkan lima isu strategis sebagai prioritas pembangunan. Yakni penguatan perekonomian daerah yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan; peningkatan kualitas SDM yang unggul dan berkarakter; penyediaan sarana prasarana yang berkualitas serta ramah lingkungan; tata kelola pemerintahan yang akuntabel berbasis digital; serta penguatan ketahanan sosial masyarakat yang berkeadilan, sejahtera, dan berbudaya.
Bupati menjelaskan, lima prioritas itu disusun setelah pemerintah memetakan berbagai persoalan lintas sektor yang masih menjadi tantangan pembangunan di Kabupaten Jepara.
Dari sisi kemampuan fiskal, rancangan KUA-PPAS 2027 memproyeksikan total penerimaan daerah sebesar Rp 2.505.161.037.608 yang bersumber dari pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan. Nilai tersebut dirancang seimbang dengan total pengeluaran daerah yang juga mencapai Rp 2.505.161.037.608.
Melalui rancangan KUA-PPAS tersebut, Bupati berharap, APBD 2027 mampu menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan jangka menengah Kabupaten Jepara.
Sementara itu, Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menegaskan pembahasan KUA-PPAS akan dikawal agar setiap program yang dianggarkan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
“Jadi dasarnya harus berangkat dari kepentingan rakyat. Harus ada manfaat nyata untuk warga Jepara,” tandasnya. (oka/gih/rds)










