Kudus  

Terseret Kasus Judi, Berkas Oknum Anggota DPRD Kudus Dilimpahkan ke Kejaksaan

‎‎Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo. (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

‎‎KUDUS, Joglo Jateng – Kepolisian Resor (Polres) Kudus telah melimpahkan berkas perkara tindak pidana perjudian yang melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Kudus berinisial S ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus. Penyerahan berkas dilakukan pada Jumat (1/8) untuk diteliti lebih lanjut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

‎‎Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, untuk berkas perkara sudah dikirim ke JPU. Pihaknya kini menunggu petunjuk dari jaksa apakah berkas tersebut sudah lengkap atau masih perlu dilengkapi.

‎‎”Kita menunggu petunjuk dari JPU terkait berkasnya,” tegasnya, saat dikonfirmasi, Minggu (3/8/25).

‎‎Meski proses hukum berjalan, AKBP Heru mengungkapkan, S saat ini dalam kondisi sakit dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. “Yang bersangkutan masih sakit, perlu dilakukan perawatan,” katanya.

‎‎Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kudus, Wisnu N. Wibowo membenarkan pihaknya telah menerima berkas perkara tersebut dari penyidik Polres Kudus. Berkas tersebut sudah diterima oleh kejaksaan dan saat ini masih diperiksa oleh jaksa peneliti.

‎‎Wisnu menjelaskan, jaksa akan meneliti kelengkapan syarat formil maupun materiil berkas perkara tersebut. “Apabila belum terpenuhi, berkas akan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi,” imbuhnya.