30 Pejabat Fungsional Purbalingga Resmi Dilantik, Wabup Tekankan Kinerja dan Komitmen Pelayanan Publik

PROSESI: Pengambilan sumpah 30 pejabat fungsional di Operational Room Graha Adiguna, Komplek Pendapa Dipokusumo, Kamis (7/8/25). (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

PURBALINGGA, Joglo Jateng – Sebanyak 30 pejabat fungsional resmi dilantik oleh Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga Dimas Prasetyahani, dalam sebuah prosesi pengambilan sumpah di Operational Room Graha Adiguna, Kompleks Pendapa Dipokusumo, Kamis (7/8/25). Para pejabat yang baru dilantik itu ditekankan pentingnya peningkatan kinerja dan kompetensi, khususnya dalam hal pelayanan publik.

“Kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik hari ini, saya berpesan agar terus mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan kompetensi sesuai bidangnya. Serta memahami business process pada masing-masing OPD atau unit kerja,” ungkap Wabup Dimas, Kamis (7/8/25).

Ia menyoroti pentingnya penguatan budaya kerja dan komitmen terhadap nilai-nilai dasar ASN sesuai arahan Kementerian PAN-RB. Ia mendorong agar seluruh ASN di Purbalingga benar-benar mengamalkan nilai-nilai BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Jargon BerAKHLAK ini kiranya benar-benar harus menjadi komitmen seluruh ASN. Sehingga mampu untuk terus meningkatkan kinerja dalam rangka melayani masyarakat,” imbuhnya.

Wabup Dimas juga menekankan pergeseran paradigma ASN dari yang sebelumnya dianggap sebagai priyayi yang harus dilayani, menjadi pelayan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Purbalingga Bambang Widjonarko menjelaskan, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 800.1.3.3/153/2025 pada 28 Juli 2025. Pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan ketentuan Permen PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017.

Bambang merinci, dari 30 pejabat yang dilantik, terdiri atas 2 orang pengangkatan pertama, 4 orang melalui penyesuaian atau inpassing dan 24 orang melalui perpindahan dari jabatan lain.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari penegasan atau pengakuan atas kompetensi, keahlian dan tanggung jawab profesional di bidang masing-masing,” tuturnya.

Dengan ini, diharapkan para pejabat fungsional yang baru segera menjalankan tugas dan fungsinya penuh dedikasi dan profesionalisme, untuk mendukung kinerja pemerintahan Purbalingga yang lebih baik. (abd/sam)