PURWOREJO, Joglo Jateng – Puluhan warga Desa Sumbersari, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Menurut informasi warga setempat, SKTM itu akan digunakan untuk ikut program pelunasan hutang.
Kades Sumbersari, Hery Dwidoyo membenarkan informasi tersebut. Ia menyebutkan ada sekitar 50 orang yang datang ke kantor desa untuk meminta SKTM.
“Memang banyak yang minta SKTM, tujuannya untuk pelunasan hutang di bank. Ada 50-an lebih. Yang minta, semua rata-rata korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Untuk warga Sumbersari, kerugiannya miliaran rupiah yang diderita warga saya,” ungkap Hery, Senin (25/8/25).
Ia melanjutkan, warga hanya meminta SKTM tanpa penjelasan digunakan untuk apa. “Akan tetapi, setelah saya tanyakan, katanya untuk penghapusan hutang di bank. Ada yang di BPR Shambara, BRI dan bank pemerintah, juga ada yang di bank swasta nasional. Apakah berhasil atau tidak, saya tidak tahu. Logikanya, kalau memang ada penghapusan hutang, ya pasti menyeluruh, bukan hanya korban Koperasi BLN,” katanya.
Hery justru curiga apakah hal itu modus baru atau apa. “Kalau untuk BLN, di Sumbersari ada tenaga perekrut (marketing). Yaitu D warga Perumahan PI dan P warga RW 7. Mereka rajin sosialisasi dan mengumpulkan warga. Pemdes tidak pernah diberi tahu,” tambahnya.
Untuk merekrut anggota, menurutnya warga dibujuk untuk investasi dengan bunga jauh lebih tinggi dari suku bunga BI. Modusnya dengan memberikan janji keuntungan Rp 100.000 setiap uang Rp 1 juta yang disetorkan, berlaku kelipatan.
“Untuk kerugian warga Sumbersari mencapai Rp 1 miliar lebih. Kemarin saya hitung ada yang rugi Rp 135 juta, Rp 200 juta dan banyak yang kena puluhan juta. Mereka itu yang rugi banyak biasanya hutang di bank kemudian uangnya disetorkan ke BLN semua. Mulai berhenti memberikan keuntungan sejak sekitar Mei 2025 lalu,” terangnya.
Pihaknya mengimbau, agar warga berhati-hati dalam menanggapi tawaran investasi yang tidak jelas. Juga untuk kabar program pelunasan hutang, ia meminta agar warganya mencari informasi dan jangan sampai mau jika diminta uang administrasi guna janji lunas hutang.
Sementara itu, D dan P yang disebut sebagai marketing Koperasi BLN belum memberikan respon saat dihubungi melalui pesan WA oleh Joglo Jateng. (mrn/sam)










