SEMARANG, Joglo Jateng – Ratusan buruh dari berbagai federasi serikat pekerja di Jawa Tengah menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Jateng, Kamis (28/08/2025) siang. Massa yang datang sejak pukul 14.00 itu membawa spanduk, poster, dan banner berisi beragam tuntutan, sembari menyanyikan lagu perjuangan Pasukan Rakyat Merdeka.
Dalam aksi tersebut, buruh menyuarakan tujuh tuntutan. Antara lain penghapusan praktik outsourcing dan penolakan upah murah, penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dengan pembentukan satgas khusus, reformasi pajak perburuhan, revisi UU Ketenagakerjaan tanpa skema omnibuslaw, pengesahan UU perampasan aset, revisi RUU Pemilu 2029, serta penghentian praktik union busting di Jawa Tengah.
Ketua Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat), Aulia Hakim, menegaskan isu utama aksi serentak yang digelar di 38 provinsi itu adalah hapus outsourcing dan tolak upah murah. Menurutnya, praktik outsourcing yang berlaku saat ini hanya menjerat pekerja.
“Outsourcing harus dihapus. Yang boleh dioutsource adalah pekerjaannya, bukan orangnya. Status kerja harus jelas, hanya PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) dan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu),” tegas Aulia.

Selain menolak outsourcing, massa juga menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026 di Jawa Tengah. Mereka meminta kenaikan 8,5 persen, atau minimal 6,5 persen apabila dianggap terlalu tinggi.
“Di Semarang saja, UMK masih setara dengan wilayah Sumedang di Jawa Barat. Ini membuat disparitas makin lebar. Kami mengusulkan minimal kenaikan 6,5 persen di Jawa Tengah,” ujar Aulia.
Salah satu buruh peserta aksi, Zulfa Yuliana, mengaku kecewa dengan kondisi upah yang masih jauh dari layak. Ia menyoroti kesenjangan penghasilan buruh dengan tunjangan anggota DPR RI.
“Mereka bisa dapat Rp3 juta per hari, sementara buruh sebulan tidak sampai segitu. Sangat menyakitkan,” keluh Zulfa.(luk/iza)










